Peneliti: Pelonggaran PSBB Jadi Hambatan Hentikan Penyebaran Covid-19

Senin, 11 Mei 2020 – 18:07 WIB
Suasana Terminal 1 Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Banten. Peneliti mengkritik kebijakan pelonggaran PSBB. Foto: Ayatollah Antoni/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Peneliti dari Pusat Penelitian Kependudukan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Rusli Cahyadi mengatakan pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) menjadi hambatan untuk mencapai tujuan besar memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

Rusli menuturkan relaksasi kebijakan untuk pelonggaran PSBB dapat dilakukan jika pertambahan kasus COVID-19 melandai, atau kurva kasus COVID-19 menurun dan stabil, seperti yang dipraktikkan di negara-negara lain.

BACA JUGA: Update Corona 11 Mei: Corona Pasti Kurus, 4 Hari Tak dapat Mangsa, Rasain!

"Di negara kita belum lihat ada kurva yang menurun atau kurva yang stabil melandai, yang menurun dan stabil terus," kata Rusli kepada ANTARA, Jakarta, Senin (11/5).

Sementara, saat ini belum ada tren kasus COVID-19 menurun atau melandai, sehingga jika menerapkan pelonggaran PSBB maka bisa berdampak pada peningkatan kasus COVID-19.

BACA JUGA: Update Corona 11 Mei Bikin Rakyat Indonesia Senang, Khususnya Warga Jateng

"Mereka (negara lain) mengeluarkan aturan relaksasi ketika pertambahannya itu melandai, semakin landai atau pertambahan itu 0 itu yang terjadi di negara-negara lain," ujar Rusli.

Rusli mempertanyakan indikator yang dipertimbangkan dan dasar pengambilan keputusan dan kebijakan pemerintah dalam perencanaan pelonggaran PSBB.

BACA JUGA: Singapura Gunakan Robot Anjing untuk Ingatkan Warganya Agar Jaga Jarak

"Apa sebenarnya yang terjadi dengan urusan ekonomi itu apakah memang nilai kerugian (ekonomi) yang kita akan hadapi itu sebanding dengan nilai kehilangan nyawa atau jumlah orang yang terkena penyakit ini," tuturnya.

Rusli mengharapkan pemerintah tidak terburu-buru melakukan pelonggaran PSBB.

Dia mengatakan saat ini sebaiknya PSBB diperketat bukan direncanakan untuk dilonggarkan karena lalu lintas kendaraan di jalanan sekarang ini sudah mulai kelihatan normal seperti sebelum pandemi, padahal saat ini jumlah kasus COVID-19 belum menurun di Indonesia.

Dalam konteks masyarakat Indonesia, ketika pelonggaran-pelonggaran itu diberlakukan, itu tidak berarti masyarakat tetap disiplin kuat melakukan jaga jarak, menggunakan masker dan upaya pencegahan lain.

"Saya yakin bahwa begitu pelonggaran-pelonggaran ini diberikan, kita lihat nanti angka penyebaran itu akan meningkat dalam dua minggu ke depan," ujarnya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler