Penembak Mati Mantan Kombatan GAM Sudah Ditangkap, Polisi: Tak Ada Kaitan dengan Politik

Kamis, 03 Maret 2022 – 17:36 WIB
Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy. Foto: ANTARA/M Haris SA

jpnn.com, BANDA ACEH - Pelaku penembakan yang menewaskan mantan kombatan GAM di Aceh Utara akhirnya ditangkap.

Pelaku berinisial AJ, 23, ditangkap tanpa perlawanan di kawasan Simpang Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, pada Kamis (3/3).

BACA JUGA: Terungkap, Inilah Motif Pelaku Tembak Mati Mantan Kombatan GAM di Aceh Utara

“AJ ditangkap tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Utara," kata Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Winardy.

Sebelumnya, AJ diduga menembak mati korban M Yusuf alias Burak, 46, saat duduk di warung di Desa Alue Ngom, Kecamatan Nibong, Kabupaten Aceh Utara.

BACA JUGA: Oknum Kades Tepergok Berbuat Mesum dengan Wanita Bersuami, Diarak Warga, Duh Malunya

Korban tewas setelah ditembak di bagian kepala bagian belakang menggunakan senapan angin pada Selasa (1/3) sekitar pukul 12.00 WIB.

Saat itu, korban sedang duduk di sebuah warung. Tiba-tiba datang pelaku berinisial AJ warga setempat dan langsung menembak korban hingga meninggal di tempat.

BACA JUGA: Kompol Tri Soal Pembunuhan Sadis Joko Lelono di Depan SPBU, Anggota sudah Bergerak

Kombes Winardy mengatakan terduga pelaku AJ melarikan diri setelah menembak korban. Terduga pelaku AJ menaiki angkutan umum dengan tujuan Banda Aceh, ibu kota Provinsi Aceh.

Begitu mendapati informasi pelaku ke Banda Aceh, kata Kombes Winardy, tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Utara langsung bergerak dan meringkus terduga pelaku di Aceh Besar.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti berupa sepucuk senapan angin yang digunakan untuk menembak korban, dan satu unit telepon genggam diamankan di Polres Aceh Utara untuk proses hukum lebih lanjut.

Pelaku akan dikenakan Pasal 340 jo Pasal 338 jo Pasal 354 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan.

BACA JUGA: Briptu Rehend Diseret Debt Collector, Kombes Supriadi Ungkap Pesan Tegas Kapolda, Siap-Siap Saja

“Motif sementara karena dendam dan tidak ada kaitan dengan organisasi atau politik tertentu," kata Kombes Pol Winardy.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler