jpnn.com, JAYAPURA - Pelaku penembakan dan penganiayaan terhadap prajurit TNI anggota Babinsa Koramil 1702-/Kurulu Sertu Eka Andrianto Hasugian dan istrinya, Bidan Sri Lestari Putri telah ditangkap, Sabtu (30/4).
Sertu Eka dan istrinya tewas ditembak dan dianiaya pada 31 Maret 2022 di Jalan Trans Elelim, Kampung Elelim, Kabupaten Yalimo, Papua.
BACA JUGA: Anggota KKB Merayap Masuk ke Pos TNI, Ada yang Bersenjata Api
Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Kav. Herman Taryaman di Jayapura, Sabtu mengakui dalam insiden itu selain menyebabkan pasutri meninggal juga mengakibatkan anak bungsunya yang berusia tiga tahun mengalami jari putus akibat benda tajam.
WT ditangkap di Kampung Dugume, Distrik Dugume, Kabupaten Lanny Jaya, sekitar pukul 07.40 WIT.
BACA JUGA: Pukul 02.30, Arus Lalu Lintas Tol Jakarta-Cikampek Padat 43 Kilometer, Lihat
Saat ditangkap, kata Herman, WT sempat berupaya melarikan diri hingga anggota mengeluarkan tembakan yang diawali dengan peringatan namun karena tidak diindahkan maka langsung dilumpuhkan.
"WT merupakan anggota KKB. Saat ini yang bersangkutan masih berada di RSUD Wamena," kata Letkol Kav Herman. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti