Penembakan di Hotel Banyumas Gegara Uang Parkir Rp 15 Ribu

Senin, 29 April 2024 – 13:49 WIB
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi (kiri) bertanya kepada tersangka penembakan yang menewaskan seorang juru parkir dalam konferensi pers di Aula Rekonfu, Polresta Banyumas, Senin (29/4/2024). ANTARA/Sumarwoto

jpnn.com, PURWOKERTO - Polresta Banyumas mengungkap kasus penembakan yang menewaskan seorang juru parkir salah satu hotel di Sokaraja.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi mengapresiasi jajaran Polresta Banyumas atas keberhasilan menangkap para pelaku.

BACA JUGA: Pembunuhan di Kampar Gempar, Korbannya PSK MiChat, Pengakuan Pelaku Bikin Geleng Kepala

"Ini penangkapan yang bagus sekali," kata Ahmad Luthfi dalam konferensi pers di Aula Rekonfu Polresta Banyumas, Senin.

Menurut dia, kasus tersebut terjadi pada hari Sabtu (27/4), sekitar pukul 03.45 WIB setelah pelaku dan empat orang lainnya berkaraoke di Hotel Braga.

BACA JUGA: Malam-Malam Gerebek Sebuah Gudang, Anggota TNI Temukan Barang Bukti Ini, Waduh

Sesampainya di tempat parkir, pelaku diminta membayar parkir kendaraan sesuai tarif sebesar Rp 15.000.

Karena hanya memiliki uang Rp 5.000, pelaku akhirnya emosi.

BACA JUGA: Ciri-Ciri Pelaku Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terekam CCTV

"Pelaku mengeluarkan dua tembakan, yang satu kena dadanya, tembus, yang kedua kena perut," kata kapolda.

Menurut dia, korban penembakan atas nama Fajar Subekti segera dibawa ke RSUD Prof Dr Margono Soekarjo Purwokerto, Namun, akhirnya meninggal dunia dalam perawatan.

Dia mengatakan Polresta Banyumas yang menerima laporan kejadian tersebut pada hari Sabtu (27/4), pukul 04.00 WIB, langsung bergerak dan menangkap pelaku berinisial AYR (32), warga Cileunyi, Bandung, Jawa Barat, pada pukul 07.30 WIB di salah salah satu penginapan yang berlokasi di Purwokerto.

Saat menjalani pemeriksaan, kata dia, AYR mengakui melakukan penembakan itu dengan senjata api rakitan jenis Revolver.

Atas perbuatannya, AYR dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.

"Dari hasil pengembangan, kami menangkap dua pelaku lain yang menyediakan senjata api rakitan tersebut, yakni RN (32), warga Cileunyi, dan AK (29), warga Desa Cipacing, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang," kata Irjen Luthfi.

Dia mengatakan barang bukti yang diamankan, di antaranya satu pucuk senjata api rakitan jenis Revolver berisi 5 butir peluru kaliber 9 milimeter, satu pucuk senjata api rakitan jenis Revolver berisi NAA kaliber 22 milimeter.

Selanjutnya, satu pucuk senapan air gun PCP merek Venus Caliber 177/4,5 milimeter, satu pucuk air gun laras pendek, 38 butir peluru tajam kaliber 9x19 milimeter, 85 butir peluru hampa kaliber 5,6 atau 22 milimeter, 57 butir peluru tajam kaliber 5,6 atau 22 milimeter, dan 3 proyektil kaliber 9 milimeter.

Selain itu, petugas juga mengamankan satu buah mobil serta satu unit telepon seluler milik pelaku.

"Terkait dengan senjata api ini, kami kenakan Undang-Undang Darurat. Jadi enggak bisa main-main menggunakan senjata api apa pun bentuknya," kata kapolda.

Saat ditanya kapolda mengenai asal senjata api yang digunakan dalam penembakan tersebut, tersangka AYR mengaku mendapatkannya dari AD (saat ini masih dalam pengejaran polisi, red) dengan harga Rp 8 juta.

Selain senjata, AYR juga membeli peluru dari AD dengan harga Rp 2 juta. Senjata tersebut digunakan AYR untuk koleksi dan menjaga diri dari kejahatan.

Dalam kesempatan itu, AYR yang pernah melakukan tindak pidana perampokan di Bandung itu menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban penembakan karena saat peristiwa tersebut terjadi, dia sedang dalam pengaruh minuman keras.

"Terima kasih juga kepada jajaran Polresta Banyumas yang telah menangkap saya. Saya tidak akan mengulangi lagi," katanya.

Sementara tersangka RN dan AK mengaku sebagai pihak yang menyediakan senjata-senjata api rakitan tersebut serta mendapatkan keuntungan sebesar Rp 1 juta dibagi untuk dua orang. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anwar Usman Masih Pakai Fasilitas Ketua MK


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler