jpnn.com, KAPUAS HULU - Kasus penembakan Erni Fatmawati di Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, mulai ada titik terang.
Polisi menangkap seorang pria yang diduga terkait kasus Erni yang ditemukan tewas dengan luka tembak di Desa Pinang Laka, Kecamatan Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu.
BACA JUGA: Polisi Temukan Senjata Api Rakitan di Lokasi Penemuan Mayat Perempuan di Kapuas Hulu
"Sudah ada yang diamankan. Namun, masih kami lakukan pendalaman," kata Kapolres Kapuas Hulu AKBP Hendrawan, Senin malam.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, seorang pria ditangkap di Menendang, Kecamatan Pengkadan pada Senin sore (15/04).
BACA JUGA: Viral Perempuan Ditemukan Tewas dengan Luka Tembak
Kematian Erni Fatmawati, perempuan berusia 42 tahun, sempat menggemparkan warga Kapuas Hulu hingga viral di media sosial.
Mayat korban ditemukan pada Selasa (9/4) sekitar pukul 07.45 WIB di ruas jalan Dusun Nanga Lidau, Desa Pinang Laka.
BACA JUGA: KSAL Buka Suara soal Bentrok Anggota TNI dengan Brimob
Selang beberapa hari penemuan mayat korban, warga setempat bersama aparat kepolisian menemukan sepucuk senjata api rakitan di semak-semak di sekitar lokasi ditemukannya jasad korban.
Dari pemeriksaan sementara oleh pihak kepolisian, kematian korban bukan perampokan, sebab sejumlah harta benda yang ada pada korban seperti cincin, gelang, uang, serta motor milik korban tidak ada yang hilang.
Jenazah korban sudah dimakamkan tempat pemakaman umum (TPU) di Dusun Sengkalu, Desa Pengkadan Hilir, Kecamatan Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu.
Polisi belum membeberkan nama pria yang ditangkap itu karena masih dalam pemeriksaan di Polres Kapuas Hulu. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kronologi Pengeroyokan Warga oleh Oknum TNI di Jakpus, Berawal dari Pemalakan
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti