Penerapan PPKM Jawa-Bali, Pusat Perbelanjaan Babak Belur Rugi Ratusan Juta

Minggu, 17 Januari 2021 – 16:36 WIB
Ilustrasi suasana pusat perbelanjaan yang sepi. Foto: ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus

jpnn.com, MALANG - Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wllayah Malang Raya yang sudah berjalan sejak 11 Januari 2021, berdampak terhadap jalannya bisnis pusat perbelanjaan di wilayah tersebut.

Asosiasi Persatuan Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Malang Raya yang menaungi puluhan mal di Malang Raya mencatat jika dihitung sejak pandemi Covid-19. Sejumlah mal tersebut bisa merugi hingga ratusan juta rupiah.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Ibu Iriana Jokowi Lama tak Muncul, Ada yang Minta Tolong, Kondisi Rizieq Mengkhawatirkan, Gaji PNS

"Angka pasti kerugian belum kamj hitung. Yang pasti kalau kami kumpulkan setiap malnya bisa rugi ratusan juta rupiah," ujar Suwanto, Koordinator APPBI.

Apalagi semenjak adanya kebijakan PPKM, tingkat kunjungan ke mal menurun hingga 50 persen disebabkan oleh adanya pembatasan jam malam hingga pukul 20.00 WIB.

BACA JUGA: Ekonomi Diprediksi Membaik setelah PPKM Jawa-Bali dan Vaksinasi Covid-19

"Jam ramai kunjungan mal itu dipukul 18.00 WIB ke atas. Pukul itu baru ramai, sedangkan pukul 20.00 WIB sudah tutup. Bahkan satu jam sebelumnya harus bersiap-siap untuk melakukan penutupan," katanya.

Adanya berbagai kebijakan selama pandemi Covid-19 kata Suwanto cukup memberatkan pihak mal dalam menjalankan kegiatan usahanya.

BACA JUGA: Beri Sanksi Tegas pada Pelanggar Protokol Kesehatan saat Pelaksanaan PPKM

Maka dari itu, untuk meringankan beban pengeluaran, Suwanto mengatakan dia berencana untuk mengajukan keringanan pajak kepada pemerintah daerah.

"Tentunya kami minta keringanan pajak saat PPKM ini. Kalau bisa bebas atau paling tidak dipotong 50 persenlah. Nanti akan kami ajukan," ujarnya.

Suwanto mengatakan bahwa kondisi mal saat ini sepi pengunjung, sehingga berdampak juga terhadap pendapatan para tenant.

"Kalau PPKM ini diperpanjang, pasti para tenant semakin terpuruk. Ini aja mereka mencoba bertahan meski sepi pembeli," katanya.

Sementara itu, salah satu mal di Kota Malang yaitu Malang Town Square (Matos) mencatat bahwa ada beberapa tenant yang memilih untuk tutup saat penerapan PPKM ini.

"Untuk tenant, ada yang tutup tapi enggak banyak. Ini memang berat, semua mal terdampak," ujar Direktur Matos, Fifi Trisjanti.

Sejumlah tenant tersebut tutup, ujar Fifi, disebabkan oleh menurunnya pengunjung. Di Matos sendiri kata Fifi biasanya pengunjung berkisar antara 22 ribu hingga 23 ribu orang, tetapi kini menurun menjadi 13 ribu pengunjung perhari.

"Keluhan tenant saya kira semuanya umum (menurunnya pengunjung). Imbas PPKM juga sehingga membuat warga menjadi khawatir untuk keluar berbelanja," katanya. (ngopibareng/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler