Penerima Dana Indra Kenz dan Doni Salmanan Sudah Melapor dan Diperiksa, Siapa Mereka?

Kamis, 10 Maret 2022 – 10:50 WIB
Indra Kenz dan kuasa hukumnya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (7/2). Foto: Firda Junita

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri mengungkap bahwa sudah ada penerima aliran dana dari Indra Kenz dan Doni Salmanan yang melapor ke pihak kepolisian.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan sejumlah orang itu bahkan sudah dimintai keterangan.

BACA JUGA: Tante Atien Ungkap Posisi Favorit Saat Begituan

"Sudah ada beberapa yang melapor, termasuk ada beberapa yang dimintai keterangan," kata Gatot saat dihubungi JPNN.com, Kamis (10/2).

Akan tetapi, Gatot tidak memerinci penerima aliran dana dari Indra Kenz dan Doni Salmanan itu.

BACA JUGA: 2 Crazy Rich Ditahan, Nikita Mirzani: Mudah-mudahan yang Ketiga Pemilik...

Perwira menengah Polri itu menyebut saat ini sudah ada 17 saksi yang diperiksa terkait kasus Indra Kenz.

"Kalau IK, sudah ada 17 saksi termasuk yang terakhir pacarnya," beber Gatot.

BACA JUGA: Bercerai, Mawar AFI Trauma untuk Menikah Lagi?

Adapun untuk saksi Doni Salmanan, belum satu pun yang diperiksa.

"Kalau yang DS baru kemarin ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, kami belum dapat perkembangan," jelasnya.

Terkait kemungkinan para penerima dana Indra Kenz dan Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka, Gatot enggan menjawab.

Sebab, menurutnya, penanganan kasus tersebut masih fokus pada afiliator.

"Kami fokus ke afiliator," tambah Gatot.

Diketahui, Indra Kenz dan Doni Salmanan telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas kasus penipuan dan investasi bodong.

Indra Kenz jadi tersangka dalam kasus Binomo dan Doni Salmanan pada perkara Quotex. (cr3/jpnn)


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler