Kepastian ini disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotim, Yanero yang usai mengikuti rapat di Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kantor Regional VIII di Banjarbaru. Dikatakannya, hadir pada saat rapat terebut, staf utusan Kemenpan-RB yang menyampaikan bahwa dalam tahun 2012 penerimaan CPNS untuk Pulau Kalimantan ditiadakan.
Kemenpan masih memberikan peluang hanya kepada satu daerah yaitu Kabupaten Bulungan di Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten tersebut bisa menggelar penerimaan CPNS karena dianggap kebutuhan akan Pegawai Negeri Sipil (PNS) belum tercukupi, namun kuotanya pun juga terbatas.
“Selain kabupaten itu, penerimaan CPNS untuk Kalimantan dihentikan dulu. Karena semua pemerintah daerah diminta melakukan pembenahan terlebih dahulu, khususnya mengenai sistem kepegawaiannya,” tambah Yanero kepada Radar Sampit (JPNN Grup), Selasa (26/6).
Yanero juga belum bisa memastikan apakah moratorium itu akan dicabut sehingga tahun depan Kotim bisa merekrut CPNS baru, atau masih harus menunggu lagi. Pasalnya, agar bisa menggelar tes penerimaan CPNS di Kalimantan, akan ada beberapa syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu oleh setiap pemerintah daerah.
Empat syaratnya yaitu, dari jumlah total PNS yang ada, pemerintah daerah harus melakukan analisis jabatan PNS, analisis beban kerja di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), analisis penempatan PNS, terutama untuk tenaga kesehatan dan guru, serta memastikan bahwa anggaran belanja pegawai porsinya di bawah 50 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Jadi kalau empat syarat itu sudah dipenuhi dan dikirimkan ke pusat, baru peluang untuk menggelar penerimaan CPNS bisa terbuka dan hasil analisis itu akan dinilai, apakah perlu ada penerimaan atau tidak. Untuk tahun 2013, kalau pun ada penerimaan, itu akan ketat sekali formasinya dan kemungkinan hanya untuk tenaga kesehatan dan guru atau tenaga yang hanya betul-betul diperlukan saja,” pungkas Yanero.
Diakuinya, selama ini penempatan PNS di Kotim terbilang belum merata, karena banyak PNS yang masih menumpuk di perkotaan, serta masih belum terukurnya beban kerja setiap PNS. Karena itu salah satu upaya pembenahan yang akan segera dilakukan Pemkab Kotim yaitu perampingan SKPD dan pemerataan penempatan tenaga kesehatan, serta para guru yang sudah ada juknisnya berdasarkan Surat Kesepakatan 5 Menteri.
Adapun jumlah kuota penerimaan CPNS yang sudah diajukan Kotim ke pusat yaitu sebanyak 3.288 orang. Formasi sebanyak itu yang sudah diajukan sejak tahun 2011 lalu dan semuanya hanya untuk tingkat pendidikan sarjana strata 1 (S1). Dari jumlah formasi yang diajukan tersebut yaitu untuk menempati posisi tenaga pendidik sebanyak 1.763 orang, tenaga kesehatan 172 orang dan tenaga teknis sebanyak 1.353 orang. (gus)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wawako Siap Sumbang KPK
Redaktur : Tim Redaksi