jpnn.com - JAKARTA – Kondisi ekonomi yang mengalami turbulensi berimbas pada penerimaan pajak. Buktinya, penerimaan pajak lebih rendah dibandingkan realisasi sepanjang tahun lalu.
Dirjen Pajak Kemenkeu mengakui, ada penurunan mencapai 2,2 persen dari realisasi hingga akhir Agustus ini. Capaian itu dibandingkan dengan periode yang sama 2014 lalu.
BACA JUGA: Garap Proyek Kereta Cepat, Wika Tunggu Surat Sakti
Dirjen Pajak Sigit Priadi Pramudito mengatakan, penerimaan pajak hingga akhir Agustus ini mencapai Rp 592,5 triliun. Jumlah tersebut lebih rendah dibandingkan realisasi pada bulan Juli tahun lalu yang sebesar Rp 606 triliun.
“Totalnya Rp 592,5 triliun. Rinciannya antara lain PPh (pajak penghasilan) nonmigasnya Rp 320 triliun, PPN (pajak pertambahan nilai) Rp 231 triliun,” kata Sigit.
BACA JUGA: Harga Pertalite Turun, Ini Alasannya
Padahal, pemerintah menetapkan penerimaan pajak dalam APBN-P 2015 sebesar Rp 1,294 triliun. Direktur Penyuluhan Pelayanan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Mekar Satria Utama menambahkan, data realisasi penerimaan yang disebutkan Sigit tersebut belum final. DJP masih akan melakukan rekonsiliasi data penerimaan hingga akhir Agustus ini. Dengan demikian, pihaknya berharap ada perubahan data realisasi penerimaan. (ken)
BACA JUGA: AXA Mandiri dan AXA Luncurkan Knowledge Centre Demi Prioritaskan Pelanggan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dolar Masih Kuat, Harga Laptop Naik
Redaktur : Tim Redaksi