Anggota Komisi B DPRD Makassar, Nurmiati, mengatakan, mestinya sejak awal bentor beroperasi di Makassar, Dishub sudah mengambil langkah antisipasi. Sejauh ini, pendataan bentor justru dilakukan oleh asosiasi bentor sendiri.
"Dishub itu sudah telat mendata. Seharusnya sejak awal jangan ada pembiaran. Tetapi yang terjadi, seolah-olah ada pembiaran," ujar Nurmiati di kantor DPRD Makassar.
Legislator asal Partai Hanura itu beralasan, jika bukan karena pembiaran, maka tak mungkin bentor berkeliaran hingga ke dalam kota dan jalan-jalan utama, padahal hal itu dilarang. Bahkan yang fatal, tandas dia, saat ini banyak penarik bentor masih di bawah umur.
"Bayangkan, ada tukang bentor yang masih anak-anak. Kalau begitu, maka keselamatan penumpang sangat terancam. Itu tugas polisi menertibkannya. Bentor seperti itu harus dirazia," tandasnya.
Kepala Dinas Perhubungan Makassar, Chaerul A Tau, mengatakan, di proyeksi 2013, bentor akan didata, kemudian dievalusai besaran pesentasenya dalam memengaruhi kemacetan. Menurutnya, pendataan itu akan dilakukan terpadu dengan melibatkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan kepolisian.
"Semua bengkel yang memproduksi, juga akan didatangi," ujarnya. Pendataa itu, lanjuta dia, juga akan melibatkan asosiasi bentor karena mereka yang lebih tahu jumlah anggotanya. Namun ia enggan disebut melakukan pembiaran terhadap meningkatnya populasi bentot tersebut.
Ia juga mengatakan, rancang bangun bentor merupakan domain dishub. Sejauh ini, bentor tidak memenuhi syarat teknis sebagai kendaraan umum. Aturannya, kata dia, kemanan dan keselamatan penumpang harus lebih diutamakan. Spesifikasi yang ada saat ini dianggap kurang layak dari sisi keselamatan penumpang.
"Sesuai perwali, mereka harus mengubah spesifikasi. Pada 2013 nanti, akan ditindaki wilayah operasinya. Jalan nasional akan disterilkan dari bentor," imbuhnya. (zuk/pap)
BACA ARTIKEL LAINNYA... LAKI: Mestinya Faroek Contoh Mallarangeng
Redaktur : Tim Redaksi