Penertiban Gundang di Surabaya, AMS Minta Dewan Tak Tebang Pilih

Jumat, 23 April 2021 – 20:44 WIB
Komisi A DPRD Kota Surabaya sidak ke gudang diduga menyalahi perizinan di kawasan Kedinding, Surabaya. Foto: Arry Saputra/JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Sidak Komisi A DPRD Kota Surabaya ke gudang yang diduga tidak berizin di daerah Kali Kedinding mendapat kecaman dari Aliansi Masyarakat Surabaya (AMS).

Diketahui sidak anggota DPRD Kota Surabaya ke gudang milik Handoyo Purnomo di Kedinding Jaya II, Kelurahan Tanah Kali Kedinding, Kecamatan Kenjeran berlangsung pada Kamis (23/4).

BACA JUGA: Mayat Wanita Terbungkus Kasur di Surabaya Bernama Putri Ima Camelia Sandy, Dalam Kondisi Hamil

Ketua AMS Zainal Abidin meminta dewan tidak tebang pilih dalam menertibkan izin gudang yang tidak sesuai peruntukannya.

Menurut dia masih banyak gudang yang izinnya tidak sesuai. "Di Tanjungsari itu sebetulnya banyak gudang yang jadi pasar," kata Zainal, Jumat (23/4).

BACA JUGA: Rakyat Dilarang Mudik, tetapi Ratusan WNA Asal India Bebas Masuk RI, Aneh

Dia menyebut dewan seharusnya juga menertibkan gudang-gudang yang beralih fungsi menjadi pasar.

Sebab, potensi pendapatan dari sektor retribusi hilang karena izin yang keluar tidak sesuai peruntukannya.

BACA JUGA: Kasus Pencabulan oleh Dosen Unej, Korban Alami Depresi Berat

"Hal itu tidak terjadi di satu tempat saja. Ada beberapa tempat yang diduga izinnya tidak sesuai peruntukan," ujar Zainal.

AMS juga meminta dewan berlaku adil dalam membantu pemerintah menegakkan aturan perizinan. Terutama izin terkait gudang beserta peruntukannya.

"Saya setuju. Kalau memang salah harus ditindak, asal tidak tebang pilih," ucap Zainal menegaskan.

Dia tidak ingin ada kepentingan-kepentingan tertentu yang menjadi landasan dalam menertibkan gudang yang izinnya tidak sesuai peruntukan.

"Kalau pasar izinnya ya pasar. Kalau gudang, ya aktivitasnya gudang. Jangan dibolak-balik. Bisa kacau pelayanan perizinan kita," pungkas Zainal. (mcr12/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Arry Saputra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler