Penetapan NIP PPPK 2021 Molor, Guru Honorer Bertemu Pejabat, Kecewa

Senin, 29 November 2021 – 14:27 WIB
Pengurus Paguyuban GTT/PTT Kabupaten Kebumen bersama bupati, wakil bupati, dan kepala Dinas Pendidikan. foto dokumentasi Paguyuban GTT PTT Kebumen for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Penetapan NIP PPPK 2021 sampai hari ini belum juga dilakukan. Sebanyak 173 ribu guru honorer pun gelisah karena sudah sebulan lebih belum ada tanda-tanda pemberkasan NIP PPPK.

Ketua Paguyuban GTT/PTT Kabupaten Kebumen Musbihin mengungkapkan penyebab tersendatnya proses pemberkasan NIP PPPK guru tahap I karena anggaran. Ini diketahui setelah mereka bertemu bupati, wakil bupati, dan kepala Dinas Pendidikan.

BACA JUGA: Mengidolakan Sosok Ariel Noah, Nikita Mirzani: Untuk Dijadikan Suami Enggak, Tetapi Kalau

"PPPK 2021 menjadi pengalaman berharga bagi kami. Ternyata dana alokasi umum (DAU) tidak ditambah alias sami mawon," kata Musbihin kepada JPNN.com, Senin (29/11).

Dalam pertemuan dengan kepala daerah, para pengurus guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT) mendapatkan informasi detail mengenai penyebab PPPK 2021 tersendat-sendat.

BACA JUGA: Seragam Honorer dan PPPK Dibedakan dengan PNS di Upacara HGN, Bu Sri: Siswa Heran Kok Gurunya Berbeda

Jangankan melaksanakan seleksi PPPK tahap II, mengusulkan NIP PPPK tahap I saja Pemda sudah dibuat pusing.

"Bagaimana Pemda akan membayar gaji PPPK kalau DAU tidak ditambah," ucapnya.

BACA JUGA: Bisnis Baut dan Mur Makin Menjanjikan, Mitra Angkasa Sejahtera Berencana IPO

Dia mencontohkan DAU pada 2021 sebelum ada PPPK Rp 1 triliun. Kemudian 2022 sudah ada PPPK, yang seharusnya DAU ditambah, jangan disamakan seperti 2021.

"Pak Bupati cerita panjang lebar bahwa Kebumen uangnya hampir habis untuk gaji PPPK hasil rekrutmen 2021 sebanyak Rp 139,6 miliar," terang dia.

Musbihin dan kawan-kawannya terkejut karena ternyata apa yang disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset Teknologi Nadiem Makarim bahwa gaji PPPK 2021 sudah dianggarkan di APBN ternyata tidak terbukti.

Pemerintah pusat memang sudah mentransfer DAU ke daerah, tetapi jumlahnya tidak bertambah. Sementara daerah menggaji PPPK dan PNS dari DAU.

"Pemda jadi kesulitan membayar gaji karena DAU nya sama, tidak ada kenaikan," ucapnya.

Dengan kondisi tersebut, imbuh Musbihin, guru honorer PPPK yang lulus tahap I harus bersabar. Begitu juga dengan guru honorer yang akan ikut seleksi PPPK tahap II. 

"Tahun depan untuk guru honorer harus bersabar karena Kebumen tidak akan merekrut PPPK 2022, yang akan direkrut adalah PPPK non-guru," seru Musbihin. (esy/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur : Yessy
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler