Penetapan ONH Masih Tersendat

Kamis, 12 April 2012 – 08:15 WIB

BOGOR – Harapan Kementerian Agama (Kemenag) menuntaskan penetapan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 2012 lebih cepat bakal pupus. Sampai menjelang masa reses DPR RI pertengahan April ini belum juga tuntas pembahasan ongkos naik haji (ONH) tersebut.

Menteri Agama, (Menag) Suryadharma Ali mengakui belum dapat memastikan nominal ongkos haji tahun ini. Karena pembahasan yang dilakukan antara pemerintah dan legislatif belum tuntas. Masih banyak persoalan yang belum disepakati.

”Belum tahu berapa besar BPIH tahun ini. Kita berharap bisa tuntas secepatnya. Tapi kita lihat saja pembahasan di DPR,” ujarnya saat menghadiri Mukernas LDII di Bogor, Rabu (11/4).

Menurutnya, ada beberapa perbedaan pandangan yang terjadi dalam perdebatan pemerintah dan legislatif. Perbedaan itu berkaitan langsung dengan persoalan total biaya ongkos haji, salah satunya tarif pesawat dan pemondokan.  Selain itu, terdapat masalah lain yang bersifat teknis, sehingga belum ada titik temu antara Komisi VIII DPR RI dengan pemerintah.

“Prinsipnya pemerintah tetap ingin lebih baik dalam pelayanan haji. Tetapi memang perlu ada masukan pula dari dewan,” pungkasnya.

Ketua Umum PPP ini menegaskan, pemondokan atau biaya sewa perumahan di Makkah saat ini memang melambung tinggi. Mahalnya biaya pemondokan itulah secara langsung berpengaruh pada biaya haji.  Sedangkan harga tiket, berkaitan pada harga avtur pesawat.

Masih tingginya harga minyak dunia sangat berkaitan dengan biaya pemberangkatan, sehingga ongkos transportasi pun menjadi lebih mahal. ”Mudah-mudahan bisa selesai dan diketok keputusannya, sehingga segera diumumkan dan jamaah dapat dengan cepat melunasi biaya hajinya. Kita harapkan seperti itu,” ucapnya.

Mengenai besarannya, Menag mengaku belum dapat dipastikan. Namun untuk harga perumahan, pemerintah mengambil patokan berkisar rata-rata antara 4300 - 4500 real. Dengan asumsi subsidi untuk biaya perumahan itu sebesar maksimal 600-700 real per jamaah.

Pada tahun lalu saja, subsidi perumahan itu sebesar 500 real. Tahun ini ditingkatkan kalau bisa mencapai 600 real. ”Kalau 700 real sebenarnya masih kuat, tapi maksimum 600  real,” tegasnya.

Dengan hitungan seperti itu jika harga ditetapkan rata-rata 5500 real, maka biaya sewa perumahan/pemondokan yang harus dibayar oleh jamaah kira-kira 3900 real. Tetapi jika ditetapkan 4300 real lalu subsidinya 600 real, maka harganya kira-kira 3700 real.  ”Tahun lalu biaya pemondokan 3150 real. Jadi memang pada tahun ini 3700 real, berarti ada kenaikan 550 real, itu saya kira masih dapat dipahami,” imbuhnya.

Terkait penerbangan, dia menjelaskan ada usulan dari pihak Garuda mematok USD 2263. Sebelumnya maskapai penerbangan nasional itu mematok USD 2269. Ada penurunan USD 3. Sedangkan DPR meminta USD 2220, sehingga perlu kecocokan harga antara pemerintah dan legislatif. (rko)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Sambut Baik UU PKS


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler