Pengacara BG Desak Divpropam Bongkar Konspirasi Petinggi Polri

Kamis, 29 Januari 2015 – 19:39 WIB

jpnn.com - JAKARTA – Praktisi hukum Eggi Sudjana yang menjadi pengacara bagi Komjen Budi Gunawan mengungkap adanya pihak di internal kepolisian yang tidak ingin Kepala Lembaga Pendidikan Polri itu menjadi Kapolri menggantikan Jenderal (Pol) Sutarman. Menurut Eggi, kelompok itu sengaja berkonspirasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar BG -inisial untuk Budi Gunawan- yang sudah diusulkan oleh presiden dan disetujui DPR gagal jadi Kapolri.

"Suka tidak suka kita harus mengakui bahwa ada perpecahan di tubuh Polri. Bahwa ada yang tidak suka dengan BG terpilih menjadi Kapolri itu benar adanya, dugaan adanya konspirasi juga sah saja. Bukan tidak mungkin itu terjadi," ujar Eggi kepada wartawan di Jakarta, Kamis (29/01).

BACA JUGA: Wah, Rupanya Komjen Budi Siapkan Diri Dipanggil Jokowi

Eggi mengaku mendapat informasi yang saat ini sudah ramai di media terkait manuver bekas Kabareskrim Polri yang diduga menjadi pesaing BG di bursa calon Kapolri. Mantan Kabareskrim itu bersama anak buahnya yang berpangkat brigadir jenderal sengaja memasok data ke KPK. Menurut Eggy, brigjen di Bareskrim itu memerintahkan anak buahnya yang berpangkat komisaris besar (kombes) dan ajun komisaris besar (AKBP) untuk menyuplai data ke KPK.

Karenanya Eggi mendesak Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri agar mendalami informasi itu. Terlebih, kata Eggi, Kabareskrim Polri Irjen Budi Waseso sempat mensinyalir adanua pengkhianat di tubuh Polri.

BACA JUGA: Hebat, KNKT Hanya Butuh Waktu Sehari Buka Black Box

"Nama-nama itu tentunya harus segera di periksa oleh Divpropam, dan secepatnya di klarifikasi agar bisa transparan dan terang benderang. Ini demi solidnya kepolisian. Ya terbukti saat diawal-awal Irjen Budi Waseso sampai mengeluarkan pernyataan tegas bahwa jangan sampai dengan pengkhianat di kepolisian," ujar Eggi.

Eggi bahkan mendesak agar Divpropam Polri memeriksa polisi yang memerintahkan penangkapan komisioner KPK, Bambang Widjojanto (BW) yang terkesan tiba-tiba sampai pelaksana tugas (Plt) Kapolri Komjen Badrodin Haiti tidak mengetahuinya. Sebab, kesan yang muncul penangkapan atas BW -sapaan Bambang Widjojanto- karena perintah dari Budi Gunawan.

BACA JUGA: Ngotot BG Bukan Timses Jokowi

“Padahal BG sendiri tidak tahu apa-apa soal penangkapan itu. Polri juga kasihan seakan-akan jadi dendam pada KPK," tutur Eggi.

Selain itu, Eggi juga mendesak KPK untuk berani membuka pihak pemasok data yang digunakan untuk menjerat BG sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi. Pengacara yang juga tim sukses Prabowo Subianto-Hatta Rajasa itu mengingatkan bahwa Presiden Jokowi sudah memerintahkan agar KPK maupun Polri bersikap transparan.

"Presiden Jokowi sudah menegaskan agar persoalan ini harus transparan. Karena itu KPK juga harus berani buka-bukaan. Jangan asal mengklaim sudah melakukan penyidikan. Di sinilah komite etik KPK harus segera dibentuk dan memanggil Abraham Samad. Jangan sampai persepsi adanya konspirasi oknum polri dengan oknum KPK itu benar adanya. Kan kasihan institusinya," paparnya.

Karenanya Eggy berharap agar Jokowi memahami bahwa BG tetap mempunyai hak untuk dilantik menjadi Kapolri. Sebab, tidak ada satu pun undang-undang yang mengharuskan mantan ajudan presiden di era pemerintahan Megawati Soekarnioputri itu mundur karena status tersangka.

"Masyarakat ini banyak yang tidak mengerti. Kalau BG sudah ditetapkan sebagai tersangka, dia tetap punya hak hukum dari presiden dan DPR untuk dilantik menjadi kepala Polri. Hak hukum dia tidak hilang," kata Eggi.(dms/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menteri Tedjo Kini Pilih Irit Bicara


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler