Firma hukum di Bali membantah klaim pemerasan yang disampaikan seorang influencer media sosial (medsos) dan model asal Adelaide, Australia, Tori Ann Lyla Hunter.

Di akun medsosnya, Hunter yang sempat ditahan 4 hari di Bali mengaku ia diperas oleh polisi dan pengacara setempat hampir senilai $ 40.000 (atau setara Rp 400 juta), jumlah yang ia bayarkan untuk kebebasannya dari penjara di Pulau Dewata itu.

BACA JUGA: Pengacara di Bali Bantah Klaim Pemerasan Seleb Medsos Australia

Poin utama: Firma Legal Nexus di Bali membantah klaim pemerasan yang ditulis Tori Hunter di medsos-nya DFAT telah mengonfirmasi pihaknya telah membantu seorang perempuan Australia di Bali Hunter mengklaim bahwa pihak berwenang di Indonesia mengiranya "berduit"




Hunter, 25, ditahan di Bali empat hari atas tuduhan kepemilikan obat yang dianggap terlarang di Indonesia.

BACA JUGA: Anggota DPR Australia Keturunan Tiongkok Terlibat Sayap Rahasia Pemerintah Tiongkok

External Link: Postingan Tori Ann Lyla

Jupiter Lalwani dari firma hukum Legal Nexus di Bali, yang menangani kasus Hunter, membantah klaim pemerasan yang disampaikan model itu di postingan Instagramnya.

BACA JUGA: Australia Kini Menjemput Langsung Orang Berbakat Untuk Jadi Penduduk Tetap

Jupiter mengatakan semua biaya yang timbul dari layanan hukum yang diberikan firmanya sudah melalui kesepakatan dengan Hunter.

"Kami menjalani profesi kami sesuai dengan kuasa yang diberikan oleh yang bersangkutan."

"Kami tidak memaksa untuk menjadi advokat atau penasehat hukum yang bersangkutan."

"Dan untuk biaya-biaya legal consultation, legal representation, dan lain sebagainya, kami issued (terbitkan) sebuah invoice (nota)."

Pengacara Bali ini mengaku telah menjelaskan semua rincian kepada Hunter sebagai kliennya, termasuk biaya.

Dari penjelasan itu, Hunter disebut sepakat untuk bekerjasama.

"Dia oke, setuju, tanda tangan kuasa dan kita issue invoice, jelas itu. Jumlahnya 25.000 dolar," sebut Jupiter, berbeda dari nominal 39.600 dolar (atau setara Rp 396 juta) yang diklaim Hunter di medsos-nya sebagai pemerasan.

"Hak klien untuk berbicara apa saja tapi hak kami juga untuk membantah," imbuh Jupiter, seraya mengatakan firmanya tak akan menuntut balik Hunter atas tuduhan yang ia sampaikan.

Firma hukum Legal Nexus mengaku bertemu Hunter di Kepolisian Daerah (Polda) Bali. Pada awalnya, sang seleb medsos membutuhkan jasa penerjemah.

"Kami mendapat informasi mengenai klien, kami kan kebetulan ada di Polda pada saat itu. Kami melihat ada warga negara asing yang memerlukan bantuan, ya kami menawarkan jasa kami."

"Kebetulan dia datang (ke kantor polisi), dia butuh penerjemah, kebetulan kami bisa berbahasa Inggris dengan baik, kami bantu."Polda Bali bantah lakukan pemerasan

Sementara itu, Kabid Humas Polda Bali Kombespol Hengky Widjaja yang dihubungi terpisah membantah adanya pemerasan sebagaimana dituduhkan wanita asal Adelaide tersebut.

"Info seperti itu tidak benar. Penyidik Polri bekerja dengan profesional. Jika kasusnya terbukti tentu akan diproses hukum dan jika tidak terbukti pasti akan dibebaskan," kata Kombespol Hengky kepada jurnalis ABC Indonesia Nurina Savitri.

Menurut Kombespol Hengky, kasus yang dialami Hunter ini merupakan penyerahan dari pihak Bea Cukai Bandara Ngurah Rai.

"Dari yang bersangkutan ditemukan obat (diazepam dan dexampitamina). Kemudian yang bersangkutan oleh penyidik Polda Bali diperiksa dan dia dapat menunjukan resep dokter dan keterangan sakitnya dari Australia," katanya.

"Kami juga meminta keterangan dari dokter Polri sebagai pembanding, yang menerangkan bahwa obat tersebut sesuai untuk pengobatan penyakit yang dideritanya yaitu gangguan spektrum bipolar dan ketergantungan," jelas Kombespol Hengky lagi.

"Dari hasil pemeriksaan tersebut, yang bersangkutan kemudian kami lepaskan karena obat yang dibawanya itu sesuai dengan penyakitnya dan ada resepnya," katanya.

"Mengenai pemberian uang itu, kami tdak menerima sepeser pun seperti yang disebutkan pelaku," tegas Kombespol Hengky.Penggalangan dana

Saat ini, Hunter melakukan crowdfunding atau penggalangan dana online di situs GoFundMe untuk membayar kembali $39.600 (atau setara Rp 396 juta) yang ia klaim di medsos.

"Saya ditahan setelah melalui bea cukai karena membawa obat resep saya sendiri ke negara itu, yang saya bawa dalam kotak berlabel farmasi bersama dengan sertifikat dari dokter saya," tulisnya di halaman penggalangan dana tersebut.

"Saya secara pribadi menjadi sasaran karena status media sosial saya sebagai model."

"Orang-orang ini bukannya 'melakukan pekerjaan mereka', mereka mengira saya berduit dan kemudian menyodorkan daftar yang menyatakan obat-obatan saya sebagai obat (terlarang) Kelas A di sana."

Ia mengatakan dirinya menjalani empat hari di penjara Bali dan berpotensi menghadapi hukuman penjara lima tahun jika ia tidak membayar kebebasannya.

Di akun Instagram-nya, Hunter memposting sel yang ia huni dan makan malamnya yang hanya berupa roti tawar kupas.

"Pengacara dan polisi yang korup meminta suap $ 39.600 (atau setara Rp 396 juta) untuk membebaskan saya, penggalangan dana ini untuk membantu mengumpulkan kembali sebagian dari uang itu," tulisnya.

Sejauh ini, ia telah mengumpulkan $ 150 (atau setara Rp 1,5 juta) dari target $ 39.600 (atau setara Rp 296 juta).

Hunter - yang memiliki hampir 120.000 pengikut di Instagram - mengatakan ia juga ingin meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bagaimana influencer media sosial bisa menjadi target.

Departemen Luar Negeri dan Perdagangan Australia (DFAT) tidak mengomentari kasus ini tetapi menegaskan bahwa pihaknya telah membantu seorang perempuan Australia yang telah ditahan di Bali.

Hal itu juga menjadi bahan diskusi politik awal bulan ini.

"Departemen Luar Negeri dan Perdagangan memberikan bantuan konsuler kepada seorang perempuan Australia yang ditahan di Indonesia (sesuai dengan Ketentuan Layanan Konsuler)," kata DFAT dalam sebuah pernyataan.

"Karena kebijakan privasi, kami tak bisa memberikan informasi lebih lanjut."

Hunter adalah warga Australia Selatan kedua yang membutuhkan bantuan DFAT di Bali pekan ini.

Nicholas Carr, yang lahir di Renmark, terekam tengah menghancurkan jendela dan menendang seorang pengendara sepeda motor pada Sabtu (10/8/2019) pagi di Pantai Kuta.

Ia kemudian mengeluarkan permintaan maaf atas tindakannya.

DFAT juga mengonfirmasi bahwa pihaknya membantu seorang pria Australia yang saat ini ditahan di Bali.

ABC telah menghubungi Polda Bali untuk memberikan komentar. Photo: Properti yang dikenal sebagai Luxe Haus di Moana ini punya reputasi sebagai rumah pesta. (www.luxehaus.com.au)

Sisi lain kehidupan Hunter

Pada 27 Juni, Hunter memposting gambar di Instagram-nya dari rumah pesta terkenal "Luxe Haus" di Moana, selatan Adelaide, di mana ia membantu merekam video musik untuk lagu baru penyanyi rap Adelaide, Sadziah "sashimi".

Salah satu gambar disertai dengan komentar: "Di lokasi syuting untuk video musik yang akan datang #sashimi oleh @sadziahofficial difilmkan dan disutradarai oleh @nenousono."

Pengambilan video musik itu menimbulkan keprihatinan dari beberapa warga setempat, mereka menduga film dewasa sedang diproduksi di sana.

Produser musik Sydney, Nenous Toma, mengakui proses syuting itu sugestif secara seksual, termasuk pakaian provokatif, tetapi menolak klaim eksplisit.

"Tidak ada aktivitas seksual sama sekali," katanya.

Rumah mewah di tepi pantai ini telah menjadi subyek pengaduan berulang dari penduduk setempat, dengan klaim adanya pesta liar dan perilaku buruk dari orang-orang yang menyew akomodasi $ 2.000 (atau setara Rp 20 juta per malam tersebut.

Simak informasi studi, bekerja, dan tinggal di Australia hanya di ABC Indonesia dan bergabunglah dengan komunitas kami di Facebook.

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Sebut Penusukan di Sydney Sejauh Ini Bukan Terorisme

Berita Terkait