jpnn.com, JAKARTA - Aktris Nikita Mirzani akan menjalani sidang perdana terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan UU ITE.
Sidang akan digelar di Pengadilan Negeri Serang, Banten pada Senin (14/11).
BACA JUGA: Nikita Mirzani Sempat Dilarikan ke RS Gegara Saraf Kejepit, Bagaimana Kondisinya?
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid menuturkan, kliennya itu, bahkan meminta agar kasus yang menjeratnya segera disidangkan.
"Niki sangat-sangat siap dari kemarin," ujar Fahmi Bachmid di Polres Metro Jakarta Selatan baru baru ini.
BACA JUGA: Karyawan Bantah Nikita Mirzani Bangkrut dan Jual TV, Ini Buktinya
Menurutnya, kasus yang dihadapi kliennya bukan persoalan besar seperti melakukan pembunuhan atau transaksi narkoba.
Akan tetapi, nama Nikita Mirzani yang menyebabkan masyarakat sangat menyoroti persoalan tersebut.
BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Nikita Mirzani Diisukan Bangkrut, Maia Singgung Orang Munafik
"Ini kasus karena Nikita yang dilaporkan, sehingga jadi ramai," tutur Fahmi Bachmid.
Sebelumnya, Nikita Mirzani tengah menjalani penahanan di Rutan Klas IIB Serang, Banten.
Itu buntut dari laporan Dito Mahendra atas kasus dugaan UU ITE dan pencemaran nama baik terhadap Nikita Mirzani di Polresta Serang Kota. (mcr7/jpnn)
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Firda Junita