Pengacara Kondang Kasus Angeline Jadi Kuasa Hukum Jessica?

Selasa, 02 Februari 2016 – 15:02 WIB
Jessica Kumala Wongso. FOTO: dok/jpnn.com

jpnn.com - JAKARTA - Beredar kabar pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menjadi kuasa hukum Jessica Kumala Wongso. Bahkan, dalam pesan yang beredar di kalangan wartawan, Hotman dikabarkan mengadakan konfrensi pers untuk memaparkan kejanggalan polisi dalam menetapkan Jessica sebagai tersangka.

Saat dikonfirmasi JPNN.com, Hotman membantah kabar tersebut. "Enggak, saya bukan pengacaranya," kata dia melalui pesan whatsapp yang diterima JPNN.com, Selasa, (2/1).

BACA JUGA: Menu Jessica: Kemarin Mi Ayam, Hari Ini?

Sebelumnya diketahui, Hotman sempat berkomentar atas kasus pembunuhan Mirna. Dia membandingkan pengalamannya menanganani adanya persamaan antara kasus Mirna dengan pembunuhan kasus Angeline di Denpasar Bali.

Hotman yang menjadi pengacara Agus, tersangka kasus Angeline, berhasil menguak keterlibatan Margariet dalam kasus itu. Mengenai kasus Mirna, dia berharap polisi melakukan rekontruksi ulang. Sebab, pengalamannya selama 30 tahun menjadi advokat, sangat gampang mendapatkan dua pendapat ahli yang saling berbeda.

BACA JUGA: Simak! Dua Versi Perlakuan Polisi Terhadap Jessica

"Apakah kita berani menghukum mati seorang hanya karena pendapat ahli?" jelasnya. (mg4/jpnn)

BACA JUGA: Divonis Mati Bersama Istri Siri, Istri Asli Setia Mendampingi

BACA ARTIKEL LAINNYA... Antara Pengakuan Jessica Soal Lambungnya dan Sianida untuk Mirna


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler