jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Razman Arif Nasution resmi melaporkan selebgram Denise Chariesta di Polda Sumatera Barat, Sabtu (18/6).
Denise dilaporkan atas dugaan kasus pelanggaran Undang-undang Informasi dam Transaksi Elektronik (UU ITE).
BACA JUGA: Denise Chariesta Bawa Lamborghini ke Jumpa Pers Razman, Minta Dilunasi
"Saya pada tanggal 18 Juni 2022, pukul 02:21 WIB, dini hari, resmi melaporkan saudari Denise charista," kata Razman saat jumpa pers di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (19/6).
Razman berharap polisi dapat mengembangkan laporannya dan menjerat Denise terkait dugaan kasus ujaran kebencian dan keterangan palsu.
BACA JUGA: Satroni Tongkrongan Hotman, Razman Diadang Pedagang Kopi
Pemilik RAN Law Firm itu menilai ada pelanggaran yang Denise lakukan sehubungan dengan dugaan kasus tersebut.
Adapun di antaranya yakni menuduh Razman melakukan pemerasan terhadap klien.
BACA JUGA: Denise Chariesta Bikin Ribut di Acara Razman, Teriak I Love You di Pinggir Jalan
Selain itu, Denise diduga mempublikasikan rumah Razman dengan menyebut harganya.
"Dia (Denise, red) menuduh saya sebagai rentenir," ungkap Razman.
Tak sampai di situ, Razman mengatakan Denise mengolok-olok tubuhnya.
Terakhir, Denise melakukan pembohongan publik dengan mengeklaim diri sebagai wartawan.
Dalam permasalahan ini, Razman juga bakal mengadukan Denise ke Dewan Pers dan Kominfo.
"Menelusuri YouTube Denise memiliki izin atau tidak. Kalau tidak berarti ilegal," tuturnya. (mcr31/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kembali Sindir Razman soal Jam Tangan, Hotman Paris: Kok Masih Mengoceh
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah