Pengacara Ungkap Tanggal Kebebasan Ahmad Dhani

Selasa, 24 Desember 2019 – 20:51 WIB
Ahmad Dhani. Foto: Instagram/ahmaddhaniprast

jpnn.com, JAKARTA - Ahmad Dhani bakal segera bebas dari tahanan. Dia direncanakan menghirup udara bebas pada akhir 2019 mendatang.

Hal tersebut diungkapkan oleh pengacara Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko. Saat dihubungi awak media, dia mengatakan pentolan Dewa 19 itu bakal bebas pada 30 Desember 2019.

BACA JUGA: Ini Alasan Ahmad Dhani Mendapat Remisi

"Kemungkinan tetap keluar 30 Desember," kata Hendarsam, Selasa (24/12).

Sempat beredar kabar bahwa Ahmad Dhani akan keluar tahanan pada 28 Desember 2019. Namun menurut Hendarsam, hal itu urung lantaran tidak cukup waktu untuk mengajukan cuti bersyarat.

BACA JUGA: Ahmad Dhani Pastikan Akan Tetap Berpolitik

"Nggak keuber waktunya," bebernya.

Seperti diketahui, Ahmad Dhani ditahan di Cipinang, Jakarta Timur sejak akhir Januari 2019 lalu.

BACA JUGA: Segera Bebas, Karier Ahmad Dhani Disebut Akan Tetap Moncer

Saat itu, ayah Al Ghazali itu divonis 18 bulan lantaran kasus ujaran kebencian.

Namun Ahmad Dhani dan tim pengacara kemudian mengajukan banding atas vonis tersebut. Hasilnya, Pengadilan Tinggi Jakarta memotong masa hukuman mantan suami Maia Estianty itu hingga menjadi satu tahun penjara.

Selain itu dia juga mendapat remisi satu bulan. (mg3/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler