Pengadilan Jalanan Mengancam

Selasa, 06 Maret 2012 – 20:40 WIB

JAKARTA - Pakar hukum pidana pencucian uang, Yenti Garnasih mengatakan membiarkan lebih lama rakyat dalam posisi tidak percaya kepada pengadilan akibat prilaku hakim dan penegak hukum yang tidak berkeadilan sesungguhnya sangat membahayakan proses penegakkan hukum negeri ini.

"Membiarkan rakyat yang sudah tidak bisa percaya kepada pengadilan akibat perilaku hakim dan para penegak hukum sesungguhnya berbahaya, karena  bisa memicu tumbuhnya street justice atau pengadilan jalanan," kata Yenti Ganarsih," saat diskusi bertajuk “Matinya Keadilan di Orde Citra: Hukum Pengadilan Negara Vs Hukum Bacok”, yang digelar Rumah Perubahan 2.0, Jakarta, Selasa (6/3).

Apa yang dilakukan Deddy Sugarda yang membacok jaksa yang jadi terdakwa usai mengikuti persidangan di Bandung beberapa waktu lalu, adalah contoh nyata munculnya gejala itu.

Lebih lanjut dia juga mengkritisi para hakim yang tidak bisa membedakan mana saksi yang berbohong dan tidak pula mau mengambil tindakan tegas.

"Terhadap hakim yang tidak punya integritas, pertanyaan saya, apakah masih pantas dia disebut ‘Yang Mulia’?. Kalau kita benar-benar mau menegakkan keadilan, saya rasa sedikitnya 90 persen hakim harus dipecat," ungkap Yenti. (fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... MenPAN&RB: Budaya Malu PNS Masih Kurang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler