Pengadilan Periksa Aset Ronal Surapradja Terkait Gana-gini, Apa Saja?

Jumat, 08 Juli 2022 – 12:23 WIB
Pihak Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan saat melakukan Pemeriksaan Setempat di rumah Ronal Surapradja, Bintaro, Tangerang Selatan, Jumat (8/7). Foto: Romaida/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pasangan Ronal Surapradja dan Seruni masih menjalani proses perceraian di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.

Adapun sidang perceraian keduanya sudah memasuki tahap pembahasan harta gana-gini.

BACA JUGA: Ronal Surapradja Diduga Kerap ke Panti Pijat, Alamak!

Pihak pengadilan pun melakukan Pemeriksaan Setempat atau aset yang digugat Seruni, yakni rumah Ronal Surapradja di kawasan Bintaro, Jumat (8/7).

Kuasa hukum Ronal, Asep Kuswandi mengatakan pemeriksaan ini untuk memastikan harta yang digugat Seruni konkret.

BACA JUGA: Sidang Cerai Ronal Surapradja dan Seruni Berlanjut, Muncul Dugaan Ada Orang Ketiga

"Jadi, majelis hakim memeriksa rumah ini. Apa yang digugat oleh pihak Runi, apakah ada rumahnya atau tidak? Motornya ada atau tidak?" kata Asep kepada awak media.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, harta gana-gini yang masuk dalam gugatan ialah 2 motor, 2 mobil dan 7 bidang tanah.

BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Nathalie Holscer Gugat Cerai, Hotman Paris Sindir Razman

Disinggung soal kalkulasi nominalnya, Asep tidak bisa menjelaskan. Sebab, pengajuan harta gana-gini tidak datang dari kliennya.

Menurutnya, Ronal sama sekali tidak terpikir mengenai pembagian harta pasca cerai.

"Kami gugatan mengenai ikrar talak, bukan mengenai harta," ucapnya tegas.

Kendati begitu, Asep mengatakan kliennya bersedia kooperatif menjalani proses perceraian sesuai arahan pengadilan.

"Lihat nanti putusan, lah. Apakag hakim mengabulkan untuk dibagi-bagi atau tidak," ujarnya menjelaskan.

Sebelumnya, Ronal Surapradja mengajukan permohonan cerai talak terhadap istrinya ke PA Jakarta Selatan.

Di tengah permohonan talak cerai yang diajukan Ronal, Seruni memasukkan gugatan soal harta gana-gini. (mcr31/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler