Pengadilan Perintahkan Penangkapan PM Pakistan

Selasa, 15 Januari 2013 – 19:09 WIB
Perdana Menteri Pakistan, Raja Pervez Ashraf. Foto: EPA
ISLAMABAD - Mahkamah Agung Pakistan telah memerintahkan penahanan atas Perdana Menteri (PM) Raja Pervez Ashraf.  Perintah penahanan itu dikeluarkan terkait keterlibatan Ashraf dalam kasus korupsi proyek pembangkit.

Pengadilan telah memberi waktu selama 24 jam kepada aparat berwenang di Pakistan untuk menahan Ashraf bersama 16 orang lainnya yang diduga terkait korupsi. Namun rencana penangkapan itu telah membawa Pakistan ke dalam gejolak baru. Putusan MA itu telah berimbas pada bursa saham Pakistan yang jatuh hingga tiga persen, karena kecemasan tentang ketidakpastian politik.

Seperti dilansir Telegraph, Selasa (15/1), gerakan protes antipemerintah juga muncul di bawah ulama populis, Muhammad Tahirul Qadri yang diyakini didukung militer Pakistan. Qadri dan ribuan pendukungnya menggelar aksi di Islamabad guna mendesak pengunduran diri pemerintahan PM Ashraf.

Qadri mengancam akan terus berkemah bersama ribuan pengikutnya di dekat gedung parlemen hingga tuntutannya dipenuhi. Ulama yang baru saja pulang dari Kanada untuk memimpin gerakan reformasi itu telah muncul sebagai tokoh yang tiba-tiba melejit di antara warga Pakistan yang kecewa terhadap pemerintah.

Saat berpidato di balik tameng antipeluru di depan gedung parlemen, Qadri memuji pihak militer dan pengadilan. Menurutnya, militer dan pengadilan merupakan dua pemegang kekuasaan penting di Pakistan.

"Pemerintah telah sia-sia dan membawa akhir buruk kepada angkatan bersenjata kita, angkatan bersenjata yang sangat tulus, kempeten dan profesional," kata Qadri dalam bahasa Urdu. "Hukum telah melewati pengadilan kita yang hebat dan independen, tapi pemerintah belum siap menerapkannya," sambungnya.

Para pengunjuk rasa akan terus berkemah di sekitar gedung parlemen hingga pemerintah membubarkan parlemen dan mengumumkan bentuk pemerintahan sementara. Meski belum jelas besarnya potensi ancaman terhadap pemerintahan sipil Pakistan yang didukung Amerika Serikat, namun perintah pengadilan dan protes pengunjuk rasa di kompleks parlemen merupakan hal baru bagi pemerintahan saat ini.

Pihak keamanan sempat melakukan tembakan ke udara dan menggunakan gas air mata untuk mengendelakian pengunjuk rasa. Menteri Dalam Negeri Pakistan, Rehman Malik kepada televisi setempat mengatakan, pemerintah tidak akan menyerah pada tuntuan Qadri. "Kami tidak akan menerima desakan Qadri karena permintaannya inkonstitusional" ucapnya.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiga Tewas Akibat Pesawat Jatuh Setelah Lepas Landas

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler