Pengadilan Prancis Sita Foto-Foto Topless Kate

Denda Majalah Closer, Juga Buka Penyelidikan Kasus Kriminal

Rabu, 19 September 2012 – 07:19 WIB
PARIS - Pangeran William dan istrinya, Catherine Kate Middleton, sepertinya mulai bisa tersenyum saat melakukan lawatan selama sembilan hari ke negara-negara di kawasan Asia dan Pasifik. Itu terkait dengan keputusan pengadilan Prancis yang memenangkan gugatan pasangan bergelar Duke dan Duchess of Cambridge tersebut terkait dengan penerbitan foto-foto tanpa busana, khususnya yang memperlihatkan bagian dada (topless).

Kemarin (18/9) pengadilan Prancis memerintahkan penyelidikan kriminal atas skandal yang membuat murka Kerajaan Inggris itu. Pengadilan juga menjatuhkan denda kepada majalah Prancis Closer yang telah memuat foto-foto setengah telanjang Kate tersebut.

Berdasar gugatan yang diajukan oleh Kerajaan Inggris, Pengadilan Komune (semacam kota) Nanterre memutuskan bahwa majalah gosip itu bersalah. Tak hanya memuat foto-foto pribadi Kate dalam edisi cetak, majalah milik Bauer Media Group tersebut juga menyebarluaskan secara online. Atas pelanggaran tersebut, Closer diharuskan membayar denda EUR 2.000 (sekitar Rp 24,8 juta).

Selain menjatuhkan denda, pengadilan juga melarang publikasi foto-foto perempuan kelahiran 9 Januari 1982 itu. Seluruh foto asli Kate yang dimiliki majalah Closer disita. Terutama, foto-foto pribadi istri Pangeran William itu saat berlibur di Ch teau d'Autet, Provinsi Alpes-C te d Azur, Prancis, awal bulan ini. 

"Pengadilan memberikan waktu 24 jam kepada pihak Closer untuk menyerahkan foto-foto asli tersebut,"   terang jubir Kantor Jaksa Nanterre dalam jumpa pers kemarin.

Jika Closer tidak memenuhi kewajibannya sampai batas waktu yang telah ditetapkan, pengadilan akan kembali menjatuhkan denda. "Majalah tersebut harus membayar denda EUR 10.000 (sekitar Rp 124,28 juta) untuk setiap sehari terlambat menyerahkan," lanjut jubir yang tidak disebutkan namanya tersebut. Selanjutnya, pengadilan juga memerintahkan Closer berhenti memublikasikan foto-foto Kate.

Prancis juga mulai menjajaki penyelidikan kriminal atas skandal foto-foto setengah telanjang perempuan 30 tahun tersebut. Dalam gugatannya, Kerajaan Inggris mengajukan editor Closer dan fotografernya sebagai pihak tergugat. Kerajaan Inggris juga menarget fotografer-fotografer lain yang ikut memotret aktivitas liburan Kate dan William di resor terpencil itu.

Berdasar hukum yang berlaku di Prancis, jaksa punya hak untuk menyelidiki apakah proses pengambilan gambar dan publikasi foto pribadi Kate itu merupakan pelanggaran. Begitu berhasil menemukan unsur pelanggaran, jaksa akan memproses lebih lanjut skandal tersebut dari sisi kriminal.

Aurelien Hamelle, pengacara Duke dan Duchess of Cambridge, berharap para pelaku mendapatkan hukuman yang berat. "Foto-foto pribadi suami istri dalam momen intim seperti itu tidak seharusnya tampil sebagai sampul majalah," tegasnya.

Dia menilai skandal itu sama fatalnya dengan tragedi kecelakaan yang merenggut nyawa Putri Diana pada 1997 akibat ulah paparazzi.

Selain majalah Closer, dua media lain juga memuat foto-foto setengah telanjang Kate. Yakni, tabloid Irish Daily Star (Irlandia) pada Sabtu (15/9) dan majalah Chi (Italia) pada Senin lalu (17/9). Jika Chi bersikukuh dan membela keputusannya untuk menerbitkan foto-foto topless itu, tidak demikian Irish Daily Star. Senin lalu, pemilik media yang terbit di Kota Dublin itu langsung menonaktifkan Michael O Kane sebagai editor. Irish Daily Star juga telah meminta maaf atas penerbitan foto-foto itu. (AFP/AP/RTR/CNN/hep/dwi)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lobang Ozon di Antartika Makin Mengecil

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler