Pengakuan FS Pembunuh Siswi SMP di Langkat, Kepala Korban Dipukul, Pingsan, Lalu

Rabu, 29 Juni 2022 – 08:40 WIB
Pelaku pembunuhan siswi SMP di Langkat, Sumut akhirnya diamankan oleh pihak kepolisan. Foto: Polres Langkat

jpnn.com, LANGKAT - Tim gabungan Polres Langkat dan Polda Sumut telah meringkus FS, 19, pelaku pembunuhan terhadap siswi SMP berinisial AS, 14, yang jasadnya ditemukan membusuk di semak-semak Desa Puraka II, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat.

Kasi Humas Polres Langkat Iptu Joko Sumpeno menyebut pembunuhan yang dilakukan warga Jalan Bay Pass, Kelurahan Alur Dua Baru, Kecamatan Sei Lepan, itu terjadi pada Rabu (15/6) sekitar pukul 12.00 WIB.

BACA JUGA: Masih Ingat Kasus Siswi SMP Tewas Tanpa CD di Semak-Semak? Ini Kabar Terbarunya

Peristiwa pembunuhan itu berawal saat korban melintas di tempat kerja FS. Dia kemudian langsung menyusul SA dengan mengendarai sepeda motor ke arah Jalan Pitura.

"Pelaku mengejar korban ke arah masuk Jalan Pitura dan bertemu tidak jauh dari gudang RAM," kata Joko kepada sumut.jpnn.com, Selasa (28/6).

BACA JUGA: Video Syur Pasangan Muda Beredar di Medsos, Warga Curup Geger, Ternyata

Setelah bertemu, lanjut AKP Joko, FS menanyakan tujuan korban. Saat itu SA mengaku hendak menuju lapangan golf yang menjadi lokasi penemuan jenazah korban.

Mengetahui SA menuju lapangan golf, sontak pelaku langsung mengajaknya untuk naik ke sepeda motor. Keduanya lalu pergi ke lokasi kejadian.

BACA JUGA: Kesal Ayah Menikah Lagi, Sang Anak Ambil Senapan Angin, Dor! Dor!

Setibanya di lokasi, pelaku mengajak dan merayu korban untuk berhubungan badan. Awalnya korban menerima, tetapi saat pelaku hendak membuka baju AS, korban menolak dan berusaha melawan dengan mengigit bibir pelaku.

Pelaku yang merasa kesakitan lalu memukul bagian belakang kepala korban dengan menggunakan tangannya hingga korban pingsan.

Setelah korban tak sadarkan diri, pelaku dengan bejatnya langsung menyetubuhi korban.

"Di saat korban pingsan, kemudian dia (pelaku) membuka pakaian dan rok serta celana dalam korban kemudian menggagahi korban," ungkapnya.

Tak lama setelah itu, korban sadar. Namun, karena panik, pelaku kembali memukul korban hingga pingsan. Di saat itu, pelaku dengan bejatnya kembali menyetubuhi korban.

Setelah puas melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku kembali memukul korban yang masih dalam keadaan pingsan itu, dengan menggunakan batu ke bagian kepala dan lehernya.

"Takut korban sadar, dia kembali memukul korban dengan menggunakan batu ke arah kening, kepala dan leher," sebut Joko.

Setelah membunuh korban, pelaku lalu memasukkan pakaian seragam AS ke dalam tas milik korban dan membuangnya ke semak-semak yang tidak jauh dari lokasi kejadian.

Namun, di tengah jalan, pelaku kembali menemui korban yang sudah dalam keadaan pingsan. Pelaku menarik jilbab dan ikat rambut yang dipakai korban, lalu membuangnya.

"Ketika dia hendak membuang jilbab tersebut, dia terpeleset di parit yang mengakibatkan kakinya terluka dan sendalnya putus sehingga ia membuang jilbab dan ikat rambut tersebut di dalam parit," kata Joko.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHPidana Subs Pasal 341 Ayat 3 KUHPidana Jo Pasal 81 Ayat 1 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

AKP Joko Sumpeno menyebut pelaku diamankan pada Senin (27/6) sekitar pukul 16.00 WIB yang tidak jauh dari rumahnya. Saat itu, pelaku yang merupakan seorang mekanik sedang bekerja di salah satu bengkel di daerah tersebut.

"Pelaku tersebut berada di salah satu bengkel sedang bekerja. Kemudian tim gabungan mengamankan pelaku," ujarnya.

Saat diinterogasi, kata Joko, pelaku mengakui perbuatannya. Setelah itu, FS dibawa ke Polsek Pangkalan Brandan untuk diperiksa lebih lanjut.

"Pelaku mengakui perbuatannya," sebutnya.

Seperti diketahui, mayat AS itu ditemukan dalam keadaan membusuk tanpa menggunakan pakaian dalam.

AKP Joko Sumpeno menyebut korban ditemukan di sebuah semak-semak di Desa Puraka II oleh pengembala lembu bernama Ruslan dan Jefri yang tengah melintas di lokasi tersebut.

Saat itu, Ruslan mencium aroma bangkai menyengat. Sontak dia pun mendekati lokasi tersebut dan menemukan mayat korban.

"Saksi Ruslan ada mencium aroma bangkai dan dilihatnya di semak-semak ada mayat seorang wanita," kata AKP Joko, Rabu (22/6).

Tak menunggu waktu lama, keduanya lalu melaporkan penemuan mayat itu ke kepala lingkungan setempat hingga akhirnya diteruskan ke Polsek Pangkalan Brandan.

Petugas kepolisian yang menerima laporan kejadian itu lalu mendatangi lokasi untuk olah TKP.

AKP Joko Sumpeno menyebut saat ditemukan jasad korban dalam keadaan telentang. Bagian tubuh korban juga sudah membusuk dan dipenuhi belatung.

Tak hanya itu, bagian kepalanya juga sudah berubah menjadi tengkorak.

"Di bagian pelipis sebelah kiri korban juga ditemukan pecah," ungkap Joko.

Ternyata, sebelum dinyatakan tewas, korban sempat dinyatakan hilang sejak dari Rabu, 15 Juni 2022. Korban saat itu berpamitan kepada keluarganya untuk pergi ke sekolahnya di SMPN 3 Simpang Pangkalan Susu.

Namun, sejak saat itu korban tak pernah lagi pulang ke rumahnya. Seusai hilang, kata Joko, keluarga korban sempat membuat pengumuman di media sosial.

"Korban dilaporkan tidak ada pulang pada hari Rabu, 15 Juni 2022, saat pergi sekolah," ujar Joko Sumpeno.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, AS diduga memang menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan.

Pasalnya, korban ditemukan dengan kondisi seragam sekolahnya yang sudah terbuka. Bahkan, pakaian dalam korban juga sudah terlepas.

BACA JUGA: Uang Bintara Polri Hilang Dicuri, Pelaku Ternyata

"Penemuan mayat seorang siswi pelajar SMP diduga akibat pemerkosaan dan pembunuhan. Korban masih menggunakan rok sekolah SMP tanpa menggunakan baju," kata Joko.(mcr22/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler