Pengakuan Jenderal Andika: Pasukan Kami Memang Sudah di-BKO

Minggu, 10 April 2022 – 06:30 WIB
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memastikan prajurit TNI tidak akan bertindak represif saat membantu polisi menjaga aksi demo 11 April 2022. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengakui pasukannya sudah disiapkan untuk ikut membantu Polri melakukan pengamanan aksi demo 11 April 2022.

Aksi demo 11 April 2022 akan digelar Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di sejumlah kota di tanah air, termasuk di depan Istana Presiden, Jakarta.

BACA JUGA: Pak Jokowi Harus Tahu, Ini Tuntutan Utama Demo 11 April 2022, Bukan Minyak Goreng

Jenderal Andika memastikan prajurit TNI tidak akan bertindak represif saat membantu polisi menjaga aksi demonstrasi mahasiswa.

Panglima TNI mengatakan hal itu saat bertemu Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti di Jakarta, Sabtu (9/4).

BACA JUGA: Berapa Jumlah Massa Demo 11 April 2022? Oh, BEM Nusantara Ragu

“Kami berterima kasih sudah diingatkan oleh Ketua DPD RI. Pasukan kami memang sudah di-BKO (Bawah Kendali Operasi) ke Polda dan Polres untuk antisipasi aksi, tetapi kami tegaskan bahwa TNI dan seluruh jajaran tetap disiplin, sesuai tugas pokok, fungsi, dan kewenangannya,” kata Jenderal Andika di hadapan LaNyalla.

LaNyalla sebelumnya meminta aparat penegak hukum yang bertugas mengawal aksi unjuk rasa mahasiswa di berbagai kota untuk memfasilitasi hak mereka menyampaikan pendapat di muka umum.

BACA JUGA: Seusai Melihat Rekaman CCTV, Nikita Mirzani: Saya Tunggu 1x24 Jam, ya

“Adik-adik mahasiswa ini sebagai saluran dari suara rakyat harus dihargai dan diterima dengan baik,” kata LaNyalla sebagaimana dikutip dari siaran tertulisnya yang diterima di Jakarta.

Dia juga sudah bicara dengan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo agar mengingatkan jajarannya yang bertugas agar tidak represif terhadap mahasiswa peserta aksi demo 11 April.

“Saya sudah telepon langsung Kapolri, saya minta agar kepolisian jangan represif terhadap aksi demonstrasi,” kata LaNyalla.

Panglima TNI pada pertemuan dengan Ketua DPD RI sepakat dengan pendapat itu. Ia meyakini bahwa unjuk rasa merupakan hak politik seluruh warga yang dilindungi oleh konstitusi negara UUD 1945.

“Namun jangan sampai (demonstran) merusak fasilitas umum dan infrastruktur yang ada, karena yang rugi kita semua. Suara rakyat pasti didengar oleh pemerintah,” kata Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. (antara/sam/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler