Pengakuan Mengejutkan Mario Teguh sebelum Hasil Tes DNA Dirilis

Selasa, 15 November 2016 – 07:25 WIB
Mario Teguh muda saat bersama Ario Kiswinar kecil. IST For Jawa Pos/JPNN.com

jpnn.com - JPNN.com – Penyelidikan atas kasus yang menimpa keluarga motivator kondang Mario Teguh menemui titik terang. 

Polisi berhasil mendapatkan keterangan yang mengejutkan dari terlapor Mario Teguh. 

BACA JUGA: Style Aneh Melly Goeslaw Diprotes Anaknya

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto mengatakan, Mario Teguh mengakui bahwa Ario Kiswinar adalah anaknya. 

”Mario Teguh mengatakan bahwa si Ario Kiswinar adalah putra dari hasil perkawinan dia dengan Bu Aryani,” ujar Budi, Senin (14/11). 

BACA JUGA: Bebas dari Aa Gatot, Reza Pilih Habiskan Waktu dengan Keluarga

Menurut Budi, dalam pemeriksaan, Mario dicecar 41 pertanyaan.

”Pertanyaannya seputar apakah Ario Kiswinar putra kandungnya. Terus, bagaimana dengan Mr X. Kami pertanyakan apa yang disampaikan oleh yang bersangkutan,” tambahnya. 

BACA JUGA: Gara-gara Ini, Mikha Tambayong Terpaksa Belajar Bahasa Italia

Pernyataan Mario itu, papar Budi, dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP). ”Pokoknya, dalam BAP, dia menyampaikan bahwa Ario Kiswinar itu anak antara Mario Teguh dan Aryani (mantan istri Mario, Red). Dia mengakui,” tegasnya. 

Meski sudah ada pengakuan, polisi masih akan menunggu hasil tes DNA (deoxyribonucleic acid) untuk memastikan bahwa Mario dan Kiswinar memiliki hubungan ayah dan anak.

Tes DNA telah dilakukan pada 8 November lalu di kantor DVI (disaster victim identification). Paling lambat, hasilnya diketahui sebulan lagi.

Dengan pengakuan tersebut, Mario justru terancam menjadi tersangka pencemaran nama baik.

Seperti diketahui, sebelumnya Mario mengatakan bahwa Kiswinar merupakan anak Aryani dengan orang lain.

Atas pernyataan tersebut, Mario dilaporkan kepada polisi oleh Aryani dan Kiswinar. Nah, kemarin dia diperiksa terkait dengan hal tersebut.

Karena itu, dengan mengakui bahwa Kiswinar adalah anaknya, unsur pencemaran nama baik terpenuhi. ”Kemungkinan bisa jadi tersangka,” tutur Budi. 

Meski begitu, lanjut atau tidaknya proses hukum terhadap Mario sangat bergantung kedua pihak, yakni pelapor dan terlapor.

”Bergantung mereka mau seperti apa. Karena ini kan antara bapak, anak, dan mantan istri. Silakan nanti seperti apa (berdamai atau tidak, Red),” ucap Budi. 

(elf/JPG/c11/nw)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Demo 4/11, Tompi: Aksi Paling Tertib Dalam Sejarah di Indonesia


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler