Pengakuan Menjijikkan Pembunuh Waria

Rabu, 28 Juni 2017 – 07:47 WIB
Pelaku sudah ditangkap. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Lampung meringkus pelaku pembunuh waria di Jatiagung, Lampung Selatan.

Pelaku yang ditangkap yakni Darwan May Yanto (33) Warga dusun kemang Desa Sukanegara Tanjungbintang Lampung Selatan (Lamsel) yang telah membunuh korbannya Khaerudin (43) warga jalan pulau Damar desa Wayhui Jatiagung Lamsel.

BACA JUGA: Tragedi Malam Takbiran, Mengerikan

Direktur Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Heri Sumarji mengatakan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan oleh Jatanras Polda Lampung pada Kamis (22/6) di Desa Jatimulyo Lamsel.

"Hasil penyelidikan dan keterangan saksi-saksi, pelaku yang membunuh Khaerudin adalah Darwan. Makanya kami langsung mencari keberadaan pelaku dan menangkapnya," ungkap Heri Sumarji.

BACA JUGA: Pencari Rumput Temukan Mayat, Kondisinya Mengenaskan

Menurutnya, pelaku melakukan pembunuhan diduga membela diri karena merasa kesakitan di areal duburnya. Pelaku mencekik korban serta menjerat lehernya menggunakan kain.

"Saat korban tak sadarkan diri, pelaku membawa korban naik motor dan membuangnya ke sungai. Sebelum dibuang, pelaku melepaskan baju korban supaya seolah-olah korban meninggal karena tenggelam,"ujarnya.

BACA JUGA: Tak Terima Kesakitan saat Disodomi, Darwan Habisi Waria Pemilik Salon

Darwan May Yanto (33) pelaku pembunuhan mengaku tidak terima atas perlakuan yang dilakukan oleh korban terhadapnya.

Namun, dirinya terpaksa melakukan hubungan dengan korban karena diimingi uang sebesar Rp300 ribu.

"Saya mau dikasih uang Rp300 ribu sama korban kalau saya mau berhubungan dengan dia. Karena saya butuh uang itu untuk beli susu anak saya, makanya saya mau, saya baru kali ini melakukannya. Pas dicoba sama korban ternyata sakit, saya langsung menolak, tapi dia memaksa, makanya saya cekik lehernya," ungkap Darwan di Mapolda Lampung.

Dia menjelaskan, awal mula terjadinya pebunuhan itu pada awal Juni 2017, pihaknya memotong rambut anaknya di salon korban.

Saat itu, korban merayunya untuk berhubungan dengan dijanjikan uang sebesar Rp300 ribu. Namun, dirinya menolak ajakan itu.

Akan tetapi, pada hari minggu (4/6) sekitar pukul 22.30WIB, korban menghubungi pelaku agar pelaku datang ke salonnya.

Sekitar pukul 01.00WIB pada hari Senin (5/6) korban menjemput pelaku di kediamannya dan diajak ke salonnya.

"Di salon itu juga saya sempat menolak, tapi karena saya butuh uang, makanya saya mau. Saya minta makan dulu sama dia, setelah makan, baru kami melakukannya (berhubungan,red)," ucapnya.

Namun saat begituan, dia merasa kesakitan hingga akhirnya memegang kepala korban dan membenturnya ke ranjang tempat tidur.

Namun, korban masih tetap ingin melanjutkan aksinya sehingga dirinya mencekik korban dan menjerat lehernya menggunakan kain hingga tak sadarkan diri.

"Pas tak sadar itu, saya langsung bawa korban pakai motor dan membuangnya ke sungai PTPN VII Trikora desa Resomulyo Jatiagung Lamsel. Tapi sebelum saya buang ke sungai, saya lepaskan dulu bajunya, supaya mengira korban meninggal tenggelam," bebernya.

Pria yang bekerja sebagai kuli bangunan ini menambahkan, usai membuang jasad korban, dia membawa motor honda beat warna hitam nopol BE 4120 BI milik korban ke rumah nenek istrinya di Jatiagung Lamsel. Setelah itu, dia langsung pulang ke rumah menaiki ojek.

"Saya nggak kabur ke mana-mana bang, saya di rumah saja, tahu-tahu polisi datang nangkap saya," pungkasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana penjara selama 15 tahun. (yud)

BACA ARTIKEL LAINNYA... SADIS! Pagi Pamitan ke Istri, Siangnya Sudah Tak Bernyawa di Perkebunan


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
pembunuhan   waria  

Terpopuler