Pengakuan Muncikari Punya PSK Masih SMA Tarif Rp 4 Juta, Pelanggannya Pejabat?

Senin, 12 Agustus 2019 – 09:33 WIB
Kasat Reskrim Polres Bulungan AKP Gede Adi Prasetia Sasmita membeberkan peran muncikari berinisial DI yang diamankan pada Selasa (6/8) lalu. Foto: ASRULLAH/RADAR KALTARA

jpnn.com, BULUNGAN - Polisi menangkap perempuan inisial DI alias Gina (31), yang diduga berperan sebagai muncikari dalam bisnis prostitusi online yang dijalani.

Dia pasang tarif untuk menjajakan para PSK. Wanita yang masih perawan Rp 4 juta sekali ngamar. Kemudian, untuk harga terendah Rp 3 juta.

BACA JUGA: Para PSK Siap-siap Saja ya, Semoga di Kampung Bisa Cari Uang Halal

Kapolres Bulungan AKBP Andrias Susanto Nugroho melalui Kasat Reskrim Polres Bulungan AKP Gede Adi Prasetia Sasmita menceritakan, DI sudah menjadi target karena aktivitasnya sebagai muncikari.

Ia terbukti menawarkan jasa wanita kepada pria hidung belang. Dan diamankan saat berada di salah satu hotel mewah di Tanjung Selor.

BACA JUGA: Elvi Siang Kerja Angkut Batu Bata, Malam Tunggu Pria Nakal

“Yang bersangkutan ini memiliki pekerjaan merekrut perempuan yang dipekerjakan,” ucap AKP Gede Adi Prasetia Sasmita kepada Radar Kaltara.

Dijelaskan, tarif Rp 3 juta untuk sekali kencan, sang muncikari mendapatkan fee Rp 1 juta. DI juga yang mengatur tempat penyaluran hasrat terlarang itu.

BACA JUGA: Ternyata Para Waria dan PSK Ini Doyan Transaksi dengan Pria Hidung Belang di Pemakaman Tionghoa

“Saat diamankan, muncikari dan si wanita sedang menunggu dan uang dari pengguna saja sudah diterima dan sedang dibagi bersama wanita yang melayani sesuai dengan perjanjian,” tambahnya.

BACA JUGA: Elvi Siang Kerja Angkut Batu Bata, Malam Tunggu Pria Nakal

Setelah dilakukan pemeriksaan sementara, muncikari diketahui bekerja sendiri. Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) yang digeluti pelaku sudah dilakukan dua tahun terakhir. Dengan memanfaatkan aplikasi media sosial untuk menjajakan wanita yang ia rekrut.

Wanita yang direkrut berasal dari Kabupaten Bulungan dan Kota Tarakan. Namun, paling banyak dari Bulungan. Dan tidak hanya menawarkan jasa wanita dewasa, melainkan anak di bawah umur yang masih mengenyam pendidikan di Sekolah Menengah Atas (SMA).

Polisi mengorek keterangan pelaku, siapa saja korban dan pengguna jasa. Pelaku juga siap untuk mencarikan perawan dengan harga Rp 4 juta. Dan sejauh ini sudah empat orang yang diperiksa.

DI dijerat dengan Undang-undang (UU) nomor 21/2007 pasal 296 KUHP Jo pasal 506 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara. “Perbuatannya, cara perekrutan, proses pemindahan orang menempatkannya dengan tujuan mengeksploitasinya. Di kepolisian sudah terpenuhi sehingga dijadikan tersangka,” tegasnya.

Adanya kejadian ini ia berpesan agar peran orang tua lebih aktif lagi mengawasi pergaulan anak. Jangan mudah percaya kepada anak jika izin pergi bersama teman-temannya. Karena, pergaulan salah dapat menjerumuskan anak dapat perbuatan yang salah.

“Ini jadi pelajaran. Ada anak SMA yang direkrut pelaku. Orang tua harus aktif mengawasi buah hatinya. Jangan karena izin ke kafe langsung percaya begitu saja,” pesannya.

Sementara, DI mengaku baru menjalankan aksinya dengan menjajakan wanita hasil rekrutannya. Selama ini ia bekerja di salah satu apotek di Bulungan. Ia juga mampu merekrut wanita dengan iming-iming imbalan uang begitu besar.

BACA JUGA: 2 PSK ABG Sudah Terima Bayaran Rp 2,4 Juta, Eh Ternyata yang Datang…

Ditanya terkait siapa pelanggan aktif menggunakan jasa wanita yang ditawarkan, wanita ini menyampaikan hampir dari semua kalangan. Dia bahkan mengklaim pelanggannya juga ada dari kalangan pejabat.

“Ada anggota, ada pejabat DPRD. Kabupaten dan provinsi. Pejabat DPRD. Lupa (jumlah pejabat yang menggunakan jasanya, red),” bebernya.

Hanya saja, pengakuan si muncikari itu sulit dipertanggungjabkan. Bisa saja si pelanggan hanya mengaku-ngaku pejabat. (akz/eza/prokal)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 2 PSK ABG Sudah Terima Bayaran Rp 2,4 Juta, Eh Ternyata yang Datang…


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler