jpnn.com, MUSI RAWAS - Tim Landak Polres Musi Rawas telah menangkap dua pasangan di bawah umur yang sengaja membuang bayinya yang baru lahir, Selasa.
Kedua pelaku yang masih berstatus pelajar itu ialah ibu dari bayi berinisial SRN (14) dan pasangannya, YA (16).
BACA JUGA: Orang Tua Pembuang Bayi Ini Akhirnya Terungkap, Ternyata Masih Pelajar, Ini Kronologinya
Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy melalui Kasatreskrim AKP Dedi Rahmad Hidayat menjelaskan SRN melahirkan bayinya di dekat sumur belakang rumah.
SRN kemudian menyembunyikan anak perempuan tersebut di bawah pohon kelengkeng di belakang rumah Burhanudin.
BACA JUGA: Cara Kerja Facebook Dianggap tidak Sehat, Mark Zuckerberg Diminta Mundur
“YA mengaku dia sering melakukan hubungan badan dengan SRN yang merupakan pacarnya," jelas Kasatreskrim AKP Dedi.
"Dia juga mengetahui kalau SRN sedang hamil."
BACA JUGA: Kencan Singkat dengan Mitsubishi Xpander 2021
Hanya saja, YA tidak mengetahui kalau pacarnya sudah melahirkan dan membuang bayinya.
“Jadi, tersangka SRN akan kami sangkakan dengan pasal membuang bayi. Sementara YA akan disangkakan dengan persetubuhan dengan anak,” pungkas AKP Dedi. (*/seg/oganilir.co)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Berita Duka, PNS Perempuan Meninggal Dunia, Kades Bilang Begini
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha