Pengakuan Pedemo Bawa Samurai, Katanya Ada yang Menyuruh

Sabtu, 10 Oktober 2020 – 07:07 WIB
Petugas Satlantas Polrestabes Medan mengamankan remaja Ir (17) ketahuan membawa samurai saat hendak ikut unjuk rasa. Foto: ANTARA/Munawar

jpnn.com, MEDAN - Seorang remaja inisial Ir (17) ditangkap polisi sebelum bergabung dalam aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Gedung DPRD Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol Medan, Jumat (9/10) siang.

Ir ditangkap Personel Satlantas Polrestabes Medan karena ketahuan membawa senjata tajam jenis samurai.

BACA JUGA: Adian Napitupulu Meminta Para Pedemo Buka Baju

Pemantauan di lokasi, sebelumnya remaja itu bersama rekannya datang dari arah Lapangan Merdeka Medan tujuan ke Gedung DPRD Sumut.

Namun, saat remaja tersebut berada di Jalan Raden Saleh Medan, persis di samping kantor DPW PPP Sumatera Utara, diintai petugas kepolisian berpakaian sipil.

BACA JUGA: Situasi Panas, Pernyataan Jenderal Gatot Nurmantyo Langsung Mengarah ke Jokowi

Remaja itu ternyata membawa senjata samurai yang disembunyikan di belakang bajunya.

Selanjutnya remaja itu diamankan dan diserahkan kepada petugas Satlantas Polrestabes Medan Bripka M.Sabar yang sedang bertugas mengamankan arus lalu lintas di Jalan Raden Saleh Medan.

BACA JUGA: Pertanyaan Dian Sastro Membuat Nadiem Makarim jadi Sangat Sedih

Saat dilakukan interogasi terhadap remaja itu, dia mengakui hanya disuruh seseorang untuk membawa samurai.

"Saya hanya disuruh membawa samurai, dan barang ini bukan miliknya," ucap remaja itu.

Kemudian, petugas kepolisian membawa remaja itu beserta barang bukti samurai ke Pos Pengawalan Satlantas Polrestabes Medan, dekat Lapangan Merdeka Medan untuk proses hukum lebih lanjut. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler