jpnn.com, JAKARTA - Tersangka ARA, penculik terhadap 12 anak tidak pernah menjalani pidana di Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor.
Pernyataan tersebut ditegaskan Kalapas Khusus Kelas II A Gunung Sindur Mujiarto.
BACA JUGA: Penculik 10 Anak Mengaku Mantan Napi Terorisme
ARA sebelumnya mengaku sebagai mantan narapidana kasus terorisme di Lapas Gunung Sindur.
Atas pernyataan tersebut, pihak lapas langsung berkoordinasi dengan kepala satuan reserse kriminal Polres Bogor.
BACA JUGA: Wanita Berjalan Kaki di Tol Japek, Pas Dicek Tidak Ada, Siapa Dia?
"Berdasarkan data yang kami miliki, nama tersebut tidak pernah tercatat menjalani pidana di Lapas Khusus Kelas II A Gunung Sindur," kata Kalapas Khusus Kelas II A Gunung Sindur Mujiarto melalui keterangan tertulis Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang diterima di Jakarta, Jumat.
Dia mengatakan Lapas Gunung Sindur siap bekerja sama untuk pengungkapan tindak pidana dan proses hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian maupun aparat penegak hukum lainnya. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti