Pengakuan Perampok Sadis yang Menewaskan ART di Bengkalis, Motifnya Terungkap

Jumat, 08 September 2023 – 22:12 WIB
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro meminta keterangan kepada tersangka MI (21) setelah diringkus oleh jajarannya di ruangan Satreskrim Polres Bengkalis, Riau, Jumat (8/9/2023). Foto: ANTARA/Alfisnardo

jpnn.com, BENGKALIS - Pelaku perampokan di rumah mewah milik pengusaha di Jalan Rumbia, Kelurahan Kota Bengkalis, yang menewaskan seorang asisten rumah tangga SR, 35, telah ditangkap pada Jumat (8/9).

"Setelah olah tempat kejadian perkara dan melakukan penyisiran, kami berhasil meringkus MI," kata Kepala Polres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro dalam konferensi persnya.

BACA JUGA: Perampok di Bengkalis Ditangkap, Aksinya Membunuh ART Sadis

Kapolres mengatakan dari pengakuan tersangka berusia 21 tahun itu, perampokan dilakukan karena terlilit utang pinjaman online dan juga bermain kripto.

"Motifnya masalah ekonomi karena di telepon seluler tersangka banyak ditemukan tagihan pinjol dan investasi kripto, tetapi motif tersebut tetap didalami lagi," ujar Kapolres.

BACA JUGA: Detik-Detik Penangkapan Perampok Sadis yang Tewaskan ART di Bengkalis, Mencekam

Terkait barang bukti dari hasil olah TKP dan keterangan saksi serta rekaman CCTV, ciri-ciri pelaku sama. Kemudian juga sudah terpenuhi dua alat bukti dalam penyelidikan yang dilakukan secara singkat terhadap unsur perbuatannya.

"Barang bukti yang diamankan satu buah palu untuk memukul korban asisten rumah tangga (ART) itu hingga meninggal dunia, sebilah pisau yang gagangnya kami dapatkan dari tersangka dan mata pisaunya didapat di TKP, barang bukti tersebut ditemukan sekitar 100 meter dari TKP yang dibuang tersangka saat melarikan diri," jelas dia.

BACA JUGA: Perampok Sadis Beraksi di Bengkalis, 1 Wanita Tewas, Kapolres Bawa Laras Panjang

Selain itu, tersangka juga tinggal tidak jauh dari lokasi rumah mewah tersebut. Polisi juga mendalami perampokan yang mungkin telah disiapkan tersangka.

"Tersangka kita jerat pasal 365 KUHP jo pasal 338, pasal 340 dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun penjara atau seumur hidup," kata Setyo.

Sebelumnya terjadi perampokan yang mengakibatkan tewasnya seorang asisten rumah tangga SR (35) pada Jumat pagi sekitar pukul 07.00 WIB. Pelaku awalnya masuk lewat pagar belakang rumah pengusaha milik Awi dan bersembunyi di gudang genset.

Ia menunggu sampai adanya pihak pemilik rumah membuka pintu belakang. Namun yang membuka pintu bagian dapur rumah itu adalah korban dan pelaku pun langsung menyekap dan melukai korban dengan sebilah pisau dan martil.

Setelah korban dilumpuhkan pelaku selanjutnya melakban mulut dan mengikat tangan dan kaki korban. Korban yang bersimbah darah tersebut diseret masuk rumah.

Sekitar pukul 08.00 WIB, setelah mengeksekusi korban sampai tidak berdaya pelaku berdiam diri di kamar mandi. Selanjutnya keberadaan pelaku diketahui oleh Ema salah seorang ART yang hendak ke kamar mandi sehingga terjadi perkelahian antara keduanya.

Pelaku berkata kepada Ema akan melepaskan korban dengan syarat diam. Kemudian pelaku menggeledah laci-laci dan lemari yang berada rumah namun tidak menemukan barang-barang berharga dan kemudian melarikan diri.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler