Pengakuan Terbaru Istri Polisi yang Digerebek di Hotel Bintang 5, Sungguh Tak Disangka

Minggu, 04 September 2022 – 23:24 WIB
EP, istri polisi yang digerebek suami saat bersama selingkuhannya di sebuah hotel bintang 5 di Palembang, Sumsel mengakui perbuatannya dan meminta maaf. Foto: edho/sumeks.co

jpnn.com, JAKARTA - EP, 23, istri anggota Polres Banyuasin membuat pengakuan mencengangkan pascadigerebek berbuat mesum dengan anak kepala desa (Kades) di Hotel Bintang Lima di Palembang, Sumsel.

EP beralasan nekat menjalin hubungan terlarang dengan mantan pacarnya itu, karena tidak menemukan kebahagiaan dalam rumah tangganya bersama Bripda Ade Pratama.

BACA JUGA: Info Terbaru Soal Istri Polisi Digerebek di Hotel Bintang 5, Pengakuan Suami Bikin Elus Dada

Kini EP pun telah dipulangkan ke pihak keluarganya di Palembang, Jumat (2/9/2022) sore setelah sebelumnya sempat diamankan di Polsek IB I Palembang.

Kepada wartawan, EP meluapkan isi hatinya. Dia mengaku salah atas kejadian pada Selasa (30/8/2022) dan minta maaf kepada semua pihak yang merasa terkena dampaknya.

BACA JUGA: Pria yang Digerebek Bareng Istri Polisi di Hotel Bintang 5 Bukan Orang Sembarangan, Dia Ternyata

Dari penuturannya, ada sinyal EP tidak bahagia atas pernikahannya dengan Bripda AP. Bahkan dia kerap mendapatkan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari Bripda Ade Pratama.

Dari buah pernikahannya bulan Januari 2021 lalu, EP dan Ade Pratama (24) memiliki seorang anak perempuan yang saat ini berusia 11 bulan.

BACA JUGA: Istri Polisi Digerebek Tengah Asyik Begituan di Hotel Bintang 5, Tuh Fotonya

EP menuturkan, sebelum menikah dengan Ade, sudah ada tanda-tanda ketidakkeharmonisan dari pihak mertuanya hingga berjalannya resepsi pernikahan.

‘’Uang yang berasal dari tamu undangan diambil oleh keluarga mempelai pria. Terlebih sejak saya hamil empat bulan, tanda-tanda tindak kekerasan dari suami saya juga saya rasakan,’’ ujar EP memulai pembicaraannya.

Begitu sudah menikah, kekhawatiran EP terbukti. Menurutnya, Ade kerap melakukan KDRT terhadap dirinya. Bahkan, sudah ada dua kali laporan ke Polres Banyuasin atas tindak KDRT itu, akan tetapi berakhir damai.

Menurut EP, salah satu tindak penganiayaan yang sempat dilaporkannya ke polisi yakni peristiwa saat perjalanan pulang dari rumahnya ke arah Pangkalan Balai menggunakan mobil.

“Di dalam mobil saya dianiaya. Mobil disetop di SPBU, lalu saya ditendang, dipukul menggunakan tangan kosong dan tangan saya diborgol. Itu gara-gara saya minta izin untuk mengurus nenek yang sakit di rumah saya,” kata EP.

Saat itu, dia menambahkan kondisi sedang pandemi dan tidak berani membawa neneknya ke rumah sakit karena takut akan divonis Covid-19.

"Awalnya saya diizinkan, tetapi setelah dua hari saya dijemput dan pamit dengan orang tua. Di rumah kontrakan, saya tidak mau turun karena tangan saya diborgol. Dia baru melepas borgolnya setelah masuk ke kamar,” beber wanita yang lulusan kebidanan itu.

EP mengaku juga dia pernah memberi tahu kepada keluarga telah menjadi korban kekerasan suaminya.

"Saat itu, handphone Ade yang tertinggal saya pakai untuk mengirim foto-foto luka lebam di tubuh saya kepada bibi. Keluarga saya langsung marah," ucap EP.

Setelah itu, EP membuat laporan ke Polres Banyuasin dalam kasus KDRT.

Sekitar sebulan kemudian dia mencabut laporan itu karena berakhir damai.

Namun, tak lama kemudian kekerasan kembali dia terima dan lebih parah, sehingga EP kembali melaporkan suaminya ke Polres Banyuasin.

"Saya dianiaya, saat berada di rusun Polres Banyuasin. Leher dicekik dan ditendang. Kejadiannya disaksikan oleh seorang polwan yang tinggal di depan rumah kami. Polwan itu tahu karena anak saya menangis terus dan membuat tetangga curiga," beber EP.

"Bodohnya saya, karena bujuk rayunya, laporan tersebut dicabut lagi dengan perjanjian Bripda Ade Pratama tidak akan mengulangi lagi," sesal EP.

Setelah kejadian itu, EP mengaku kerap bertengkar dan suaminya melontarkan kata-kata kasar juga hinaan.

"Ade selalu mengungkit dan menghina dengan omongan yang tidak enak dan selalu ada ancaman," imbuh dia.

Sebelumnya, EP digerebek bareng selingkuhan di salah satu kamar di lantai 7 Hotel Bintang 5 di kawasan Kecamatan IB I Palembang, Selasa (30/8/2022) sekitar pukul 22.30 WIB.

Atas kejadian tersebut, EP meminta maaf kepada seluruh keluarga Bhayangkari khususnya Polres Banyuasin, serta orang tua dan mertuanya.

BACA JUGA: Istri Polisi yang Digerebek di Hotel Bintang 5 Buka Suara, Pernah Laporkan Suami ke Propam, Tetapi

"Kepada Bhayangkari, khususnya Polres Banyuasin dan keluarga saya termasuk keluarga suami saya, saya minta maaf, saya mengaku saya yang salah," pungkas EP. (sumeks.co/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler