jpnn.com, JAKARTA - Pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka berkomitmen menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, bebas dari praktik korupsi.
Berbagai langkah strategis telah diterapkan, termasuk peningkatan transparansi anggaran dan pemberdayaan masyarakat dalam pengawasan kebijakan publik.
BACA JUGA: Wibawa Pemerintahan Prabowo Dipertanyakan Setelah Terbit Instruksi Megawati
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, menyoroti langkah Presiden Prabowo yang menginstruksikan efisiensi anggaran sebagai upaya mencegah potensi mark-up dan penyalahgunaan dana negara. Menurutnya, kebijakan ini penting untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dianggarkan benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat.
"Presiden Prabowo menegaskan bahwa tidak boleh ada program yang duplikasi atau dibuat hanya sebagai cara untuk ‘mengakali’ anggaran. Beliau menyebut ini sebagai modus korupsi yang harus diberantas,” kata Trubus dalam pernyataannya dikutip Minggu (23/2).
BACA JUGA: Pengamat Sebut Pemulihan Ekonomi Pemerintahan Prabowo Subianto Masih Omon-Omon
Dia juga menekankan bahwa siapa pun yang menolak kebijakan efisiensi anggaran patut diduga menikmati mark-up dalam sistem birokrasi.
Trubus mengingatkan bahwa efisiensi anggaran harus menjadi perhatian semua pihak, termasuk para menteri dan pejabat daerah.
BACA JUGA: Pengamat Ingatkan Pemerintah Jangan Salah Pilih Pemimpin dan Dewas Danantara
“Banyak dinas yang mengeluh di media sosial, ada juga pejabat yang tidak memahami manajemen keuangan dan hanya menerima laporan dari bawahannya tanpa mengecek langsung program yang berjalan,” tuturnya.
Dengan langkah-langkah strategis yang diterapkan, pemerintahan Prabowo-Gibran menunjukkan komitmen kuat dalam menutup celah bagi korupsi.
Masyarakat diharapkan turut berperan aktif dalam mengawal kebijakan agar Indonesia makin maju dengan tata kelola yang transparan dan berintegritas.
Sebagai informasi, Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Rommy Iman Sulaiman telah menegaskan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya tanggung jawab pemerintah dan aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat.
“Tokoh agama dan tokoh masyarakat memiliki pengaruh besar dalam membentuk sikap dan perilaku publik. Melalui forum ini, kami ingin membangun kesadaran kolektif bahwa korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mencederai nilai-nilai moral yang menjadi dasar kehidupan sosial,” ujar Rommy.
Dia menambahkan melalui pendekatan berbasis nilai keagamaan dan komunitas, KPK optimistis budaya antikorupsi akan makin mengakar dalam kehidupan sehari-hari.
Sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan tokoh agama diharapkan dapat memperkuat integritas bangsa dalam melawan praktik korupsi yang telah lama menggerogoti sistem pemerintahan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten, Nanang Fatchurochman pun mengapresiasi inisiatif KPK dalam melibatkan tokoh agama dalam upaya edukasi antikorupsi.
"Kami mengapresiasi dan berterima kasih atas kerja sama ini. Ilmu dan wawasan yang diberikan KPK memberikan pencerahan kepada masyarakat Banten,” ungkap Nanang. (esy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad