jpnn.com, JAKARTA - Pengamat Politik Citra Institute Yusak Farchan mengatakan keinginan calon presiden nomor urut 3 di Pilpres 2024 Ganjar Pranowo sangan mungkin untuk membentuk zaken kabinet atau kabinet ahli, yaitu terdiri dari para ahli atau orang-orang profesional. Sebab koalisi pengusungnya lebih ramping dari koalisi lain.
“Kalau bicara postur koalisi, relatif lebih ramping dibandingkan poros Pak Prabowo,” ujar tegas Yusak pada Rabu (10/1/2024).
BACA JUGA: Inilah Komitmen Ganjar kepada Nelayan Brebes
Adapun paslon Ganjar Pranowo-Mahfud MD didukung oleh PDIP, PPP, Hanura, dan Perindo.
Meski ramping, menurut Yusak, Ganjar harus membuktikan jika terpilih nanti memiliki kekuasaan penuh untuk menentukan siapa yang ada di kabinetnya.
BACA JUGA: Majelis Zikir Ganjar Mahfud Gelar Gerebek Masjid Demi Wujudkan Rumah Ibadah yang Indah
“Presiden terpilih dibutuhkan keberanian untuk keluar dari bayang-bayang intervensi partai politik pendukung,” ujar Yusak.
Dekan FISIP Universitas Pamulang ini menambahkan konsep zaken kabinet adalah suatu kabinet yang jajaran menterinya berasal dari kalangan ahli dan bukan representasi dari suatu partai politik tertentu.
BACA JUGA: Ganjar Panen Bawang Merah Bareng Petani & Siap Penuhi Kebutuhan Produksi
Namun, ada celah parpol masih bisa memasukkan elite mereka di kabinet.
“Sebab sering kali, partai ini berlindung di balik background para menterinya dianggap ahli, atau profesional, meski dia kader partai. Kalau mau benar-benar ya dipilih yang tidak punya atribut,” tegas Yusak.
Bagaimanapun presiden memiliki dua kekuasaan, sebagai pemimpin negara dan pemimpin pemerintahan.
Presiden memiliki hak prerogatif yang dalam beberapa masa kepemimpinan setelah pasca-reformasi, kerap tersandera oleh partai pengusung.
Jika Ganjar bisa membentuk zaken kabinet, tantangan berikutnya ada di DPR.
Dia harus mampu mengonsolidasikan kepentingan rakyat dengan anggota-anggota DPR dari berbagai partai.
Sebelumnya, Ganjar mengaku sudah mulai memikirkan langkah sat set untuk membentuk zaken kabinet.
“Hari ini sudah kami cicil, sudah menghitung betul secara teknokratis. Kalau kemudian mau dilakukan sebuah tindakan sat set, apa yang musti dilakukan pertama,” kata Ganjar.
Mantan gubernur Jawa Tengah ini memandang persiapan sejak dini perlu dilakukan demi menghadirkan kabinet zaken atau kabinet yang terdiri dari figur ahli.
“Kabinet ahli ini memang mesti didorong mulai sekarang," tegasnya.
Menurut Ganjar, ada banyak ahli mampu menjalankan program tersebut.
Namun, kata dia, sosok itu harus melalui berbagai kualifikasi meskipun dia berasal dari usulan partai politik.
Ganjar mengaku tak segan mencoret nama yang diusulkan partai politik untuk posisi menteri itu jika memang tidak mumpuni.
Partai Pendukung
Pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI) Cecep Hidayat menilai gagasan pembentukan kabinet zaken atau kabinet ahli mempunyai peluang terwujud dalam sistem multipartai yang dianut Indonesia.
“Dalam politik kalau bicara memungkinkan, semua pintu kemungkinan terbuka lebar," ujar Cecep.
Sebelumnya, pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD mengungkapkan akan membentuk kabinet yang diisi para ahli dan profesional sebagai menteri jika memenangi Pilpres 2024.
Cecep mengungkapkan jika nantinya kabinet zaken dibentuk, maka yang diperlukan adalah partai pendukung pemerintah yang mumpuni. Hal itu dibutuhkan untuk menjamin proses legislasi.
"Pengandaian yang lain sebenarnya partai pendukung mereka, agar prosesnya tidak terganggu, idealnya juga gabungan partai politik pendukung mereka juga bisa menguasai parlemen," tambahnya.
Selain itu, alat legislatif partai pendukung juga harus piawai dalam membangun komunikasi politik. "Kalaupun untuk melahirkan politik legislasi mereka harus didukung oleh alat legislatif yang pandai membangun komunikasi politik, lobi dengan fraksi lain," tandasnya.
Menurut Cecep, kabinet zaken sangat dimungkinkan diterapkan mengingat Indonesia menganut sistem presidensial. Presiden punya hak prerogatif untuk memilih dan menunjuk menteri secara langsung. Sistem presidensial menempatkan semua menteri sebagai pembantu presiden.
"Menteri-menteri itu bisa saja bukan dari partai politik. Siapa pun bisa dipilih presiden, tanpa melihat konstelasi multipartai," tambah Cecep.
Kendati demikian, politik legislasi di Indonesia ternyata membutuhkan proses di parlemen, sehingga dukungan politik sangat diperlukan untuk menggolkan sebuah produk legislatif.
"Cuma kita lihat dari pengalaman ternyata untuk melahirkan sebuah legislasi, perlu proses di parlemen," lanjutnya.
Sebab itu, kabinet zaken bisa dibentuk dengan memilih menteri berlatar profesional yang punya dukungan politik atau politisi yang ahli dalam bidang tertentu.
"Kalaupun dicari yang profesional biasanya punya dukungan politik. Banyak juga ahli profesional yang punya dukungan politik. Ada juga politisi yang ahli, expertise, berpengalaman juga. Bisa saja dari kombinasi golongan itu," pungkas Ganjar.(fri/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Friederich Batari