Pengamat Kepolisian Singgung Kesalahan Polri dalam Penanganan Kasus Brigadir J, Ada soal Autopsi

Jumat, 22 Juli 2022 – 19:12 WIB
Rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan yang disebut sebagai lokasi baku tembak yang menewaskan Brigadir J. Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menyoroti kesalahan Polri dalam penanganan kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat.

Brigadir J tewas dalam insiden baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7).

BACA JUGA: 2 Jenderal dan 1 Kombes Dinonaktifkan, Irjen Napoleon Langsung Ingatkan Hal Ini

Bambang menilai kepolisian tidak membuka hasil autopsi Brigadir J kepada publik.

"Kesalahan kepolisian di awal, tidak membuka fakta-fakta terkait autopsi ini dengan jelas," kata Bambang saat dihubungi, Jumat (22/7).

BACA JUGA: Komnas Perempuan Ungkap Penyebab Istri Ferdy Sambo Belum Bercerita, Ternyata

Menurut Bambang, Polri hanya menyampaikan narasi-narasi tanpa menunjukkan bukti-bukti autentik terhadap kasus penembakan sesama anggota polisi itu.

"Polisi hanya menyampaikan narasi-narasi tanpa bukti autentik. Pada akhirnya, memunculkan kejanggalan-kejanggalan yang dirasakan publik," ujar Bambang.

BACA JUGA: Ungkap Kondisi Istri Ferdy Sambo, Komnas Perempuan Minta Hentikan Spekulasi Tentang...

Di sisi lain, Bambang melihat permintaan adanya autopsi ulang atau proses ekshumasi terhadap Brigadir J itu sebagai komitmen Polri serius mengusut kasus tersebut secara terbuka.

Menurut dia, hal itu selaras dengan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar terbuka dan tidak ditutup-tutupi.

"Ini lebih pada untuk menjaga objektivitas, transparansi, dan kepercayaan saja," ujar Bambang.

Bambang juga meminta Polri harus membuka rekaman CCTV yang sudah ditemukan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) kasus baku tembak itu.

"Kalau CCTV itu benar yang berada di kediaman saat terjadi peristiwa, polisi harus membukanya. Ini memang ujian yang relatif berat bagi polisi yang tidak profesional, tetapi sangat mudah bagi yang memiliki integritas dan profesional," pungkas Bambang.

Presiden Jokowi meminta Polri tidak menutup-nutupi penyidikan atau temuan dalam kasus yang menewaskan Brigadir J.

"Saya sudah sampaikan, usut tuntas, buka apa adanya, jangan ada yang ditutup-tutupi, transparan," kata Jokowi di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Kamis.

Kepala negara menegaskan bahwa pengusutan secara tuntas dan transparan penting, agar tidak ada keragu-raguan dari masyarakat.

Jokowi bilang Polri sebagai institusi, harus menjaga kepercayaan publik.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tak tinggal diam.

Dia telah menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan dari Karopaminal, dan Kombes Budhi Herdi Susianto dari Kapolres Jaksel.

BACA JUGA: Sosok Brigadir J di Mata Pendeta Royanto, Selalu Hormat pada yang Lebih Tua dan Selalu...

Penonaktifan itu dilakukan guna menjaga objektivitas Polri dalam penanganan drama berdarah di rumah Pak Kadiv. (cr3/jpnn)


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler