jpnn.com - CILEGON – Seorang pengamen di Cilegon diserahkan ke polisi atas tuduhan menculik dan menyekap gadis di bawah umur. Perempuan bernama Saroh (20) alias Boy itu diduga membawa kabur korban berinisial IS (14) dan mengurungnya di dalam rumah kontrakan di daerah Ciwandan, Cilegon, Banten.
Saroh ditangkap oleh ayah korban yang sudah selama satu pekan terakhir kebingungan mencari sang anak. “Setelah dapat kabar dari teman saya yang katanya melihat anak saya di kontrakan daerah Browen, Ciwandan saya bersama keluarga segera ke sana. Dua kali saya ke sana tidak ketemu. Pas ketiga kalinya akhirnya ketemu anak saya sedang dikunciin di kontrakannya dengan keadaan yang menghawatirkan,” ujar Ikbal, ayah dari korban IS saat ditemui di Mapolres Cilegon, Senin (20/6).
BACA JUGA: Ogah Ditangkap Polisi, Remaja Ini Keluarkan Pisau, Akhirnya...
Ikbal mengatakan, anaknya yang saat ini masih duduk dibangku kelas satu SMP sudah lebih dari tujuh hari tidak pulang ke rumah. Ia juga telah melaporkan persoalan ini kepada pihak berwajib.
Di tempat yang sama, Kanit PPA Satreskrim Polres Cilegon Ipda Heni Panca Wati mengatakan kasus ini masih dalam dalam proses penyelidikan. Korban hingga kini masih dalam keadaan depresi dan akan dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan medis serta guna dilakukan visum.
BACA JUGA: Berlumur Darah Tergeletak di Jalan, Ternyata...
Polisi juga tengah menyelidiki apakah Saroh juga melakukan pelecehan seksual terhadap korban. Pasalnya, diketahui perempuan yang penampilan dan gerak-geriknya mirip laki-laki alias tomboy itu adalah seorang penyuka sesama jenis
“Selain penculikan dan penyekapan, pelaku diduga melakukan pencabulan di bawah umur dengan korbannya,” ujar Ipda Heni. (Riko/dil/jpnn)
BACA JUGA: Alhamdulillah, Pencuri Ternak Itu Ketangkep Warga, Remuuuk... Ini Fotonya...
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengacara Ipul: Ini Gratifikasi, Bukan Suap
Redaktur : Tim Redaksi