jpnn.com, JAKARTA - Aktris Hollywood, Taylor Swift bisa bernapas lega. Sebab, pelaku yang menguntit dan mengancam dirinya telah dihukum.
Hakim federal memvonis Eric Swarbrick, hukuman penjara 30 bulan setelah mengaku bersalah telah menguntit Taylor Swift.
BACA JUGA: Taylor Swift Ungkap Alasan Membatasi Tur Lover
Pria asal Austin, Texas, Amerika Serikat ini juga mengaku telah mengirim surat ancaman serta surel kepada bekas perusahaan rekaman tempat Taylor Swift bernaung.
Menurut catatan di pengadilan yang dikutip dari Page Six, Eric Swarbrick, dijatuhi hukuman di Nashville pada Rabu (16/9).
BACA JUGA: 10 Penyanyi dengan Bayaran Termahal di Dunia, Taylor Swift yang Teratas
Hukuman termasuk pembebasan bersyarat selama tiga tahun yang disetujui jaksa dalam sebuah kesepakatan pembelaan yang disaksikan Swarbrick pada 2019.
Pengaduan menyebutkan bahwa Eric Swarbrick mengirimkan lebih dari 40 surat dan surel ke perusahaan rekaman Big Machine selama 2018.
BACA JUGA: Oh, Ternyata Ini Alasan Luna Maya Putus dari Ariel NOAH
Dalam surat tersebut, Eric meminta CEO Big Machine untuk mengenalkannya kepada Taylor Swift.
Lama-lama, surat-surat itu makin menjadi-jadi dan mengancam. Tiga kali Eric Swarbrick pergi mengantarkan suratnya secara langsung ke Nashville. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh