Pengangkatan Direksi BUMN Harus Bebas Intervensi

Sabtu, 27 April 2013 – 19:08 WIB
JAKARTA - Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk rencananya digelar Selasa, (30/4) di Jakarta. Dalam RUPS ini, akan ada pergantian dan pengangkatan direksi dan dewan komisaris baru Aneka Tambang (Antam).

Menanggapi RUPS ini, Mantan Komisaris Independen Antam Prof Ir H Mahmud Hamundu, M.Sc menilai pengangkatan direksi dan komisari baru perusahaan pelat merah itu harus bebas intervensi. Menurutnya, langkah ini harus dilakukan, tidak hanya di Antam tapi juga perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) juga harus bebas intervensi dari kepentingan politik agar bisa berkembang.

"Sedapat mungkin dikurangi intervensi kekuatan politik tertentu. Itu yang harus dijaga," kata Mahmud kepada wartawan, Sabtu (27/4).

Mantan rektor Universitas Haluoleo (Unhalu) Kendari dua periode itu berpesan, pengangkatan direksi dan komisaris baru haruslah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Tidak hanya didasarkan pada Undang-Undang (UU) yang mengatur perseroan dan Minerba (mineral dan batu bara) tapi juga peraturan yang dikeluarkan oleh Kementrian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Mahmud mengatakan Antam tidak krisis kepemimpinan. Makanya, ia percaya bahwa banyak orang-orang dari internal Antam sendiri yang layak diangkat menjadi direksi untuk memimpin perusahaan.  Sehingga tidak perlu ada orang luar yang masuk menduduki jabatan strategis.

"Selain itu, direksi yang diangkat harus berdasarkan kompetensi, prinsip bisnis, serta kondisi wilayah perusahaan itu dikembangkan," pungkasnya. (awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dipuji, Saham ANTAM Berbasis Kinerja

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler