Pengantin Baru Edan, Usai Ijab Kabul Malah Bawa Kabur Motor Penghulu

Rabu, 17 Februari 2021 – 01:59 WIB
Pencurian kendaraan bermotor alias curanmor. Ilustrasi: Sultan Amanda/jpnn.com

jpnn.com, BANJARMASIN - Sepasang suami istri di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, yang baru saja selesai melangsungkan pernikahan nekat melakukan aksi tak terpuji.

Pengantin baru itu mencuri motor milik penghulu yang menikahkan mereka. Edannya, aksi itu dilancarkan seusai pengucapan ijab kabul pernikahan mereka.

BACA JUGA: Dua Mahasiswa Asal Tangerang Tewas di Aceh Besar, Kondisi Mengenaskan

Pasangan itu bernama Roni dan Ipit. Pencurian terjadi di Jalan Sungai Jingah RT 17 Banjarmasin Utara, Jumat (12/2) siang.

"Sesudah dinikahkan, pulangnya malah mengembat motor si penghulunya," kata Kasubdit 3 Ditkrimum Polda Kalsel, AKBP Andi Rahmansyah, (15/2).

BACA JUGA: Anak Terkejut Saat Masuk Rumah, Tak Menyangka Lihat Sang Ibu Berbuat Nekat di Ruang Keluarga

Pencurian itu berjalan mudah. Karena si pemilik motor juga lalai. "Kunci motornya masih tercantol di motor," tambahnya.

Sebenarnya, Roni bukan sosok yang asing di mata kepolisian. Dia residivis curanmor yang baru saja bebas penjara. Setidaknya, ia sudah dua kali ditangkap.

BACA JUGA: Pecatan Polisi Kembali Berulah, Kali Ini Kasusnya Berat, Lihat tuh Tampangnya

"Istrinya terlibat membantu," tegasnya.

Menyadari motor matik Honda Scoopy itu raib, korban segera melapor ke Mapolsek.

"Kami selidiki, dia ternyata bersembunyi di Pasar Sudimampir. Saat diinterogasi, motor sudah berpindah tangan. Kami juga mengamankan penadahnya," jelasnya.

BACA JUGA: BNN-TNI Baku Tembak dengan Bandar Narkoba Saat Penggerebekan, Berlangsung Dramatis, Ini Hasilnya

Hasil pengembangan kasus, ditemukan lagi belasan motor curian. Roni dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara tujuh tahun. (lan/fud/ema/prokal.co)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler