Penganut Aliran Boleh Ngeseks dengan Bini Orang, Tobat

Minggu, 26 Agustus 2012 – 09:47 WIB
DRAMAGA–Pengikut  aliran Pajajaran Panjalu Siliwangi tak bisa berkutik saat ratusan warga Desa Cikarawang, Kecamatan Dramaga, mendesak mereka bertobat.  Sebanyak 12 pengikut aliran yang membolehkan berhubungan badan dengan istri/suami orang lain itu datang ke Kantor Kecamatan Dramaga untuk bertobat di depan warga, kemarin.

Sekitar pukul 10:00, mereka masuk ke ruangan pertemuan kantor kecamatan yang berukuran sekitar 7 x 6 meter. Di tempat itu, Muspika melakukan mediasi antara warga setempat dengan pengikut aliran Pajajaran Panjalu Siliwangi.

Di dalam ruangan tersebut, pengikut aliran Pajajaran Panjalu Siliwangi diminta segera kembali ke ajaran Islam yang benar. Mereka juga diminta menandatangani pernyataan tobat di hadapan pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor, Polisi, Koramil dan masyarakat setempat.

Sementara di luar ruangan, ratusan masyarakat terlihat antusias mengikut jalannya mediasi, sambil menyerukan desakan untuk membubarkan aliran yang melenceng dari kaidah Islam itu.

Mediasi diawali dengan obrolan ringan untuk mencairkan suasana tegang, kemudian berlanjut ke inti masalah. Setelah melalui perbincangan yang cukup panjang dan alot, akhirnya pengikut aliran Pajajaran Panjalu Siliwangi mengalah dan bersiap untuk tobat.

Hingga akhirnya, seluruh pengikut aliran itu pun bersedia menandatangi perjanjian yang berisi kesaksian kembali ke ajaran Islam yang sebenarnya. Mereka juga berjanji tidak akan mengajak keluarga mereka dan warga untuk mengikuti aliran itu.

Untuk menyakinkan warga yang sudah emosi di luar ruangan,  Polsek Dramaga, Koramil Ciomas dan pemerintah Kecamatan Dramaga meminta pengikut Pajajaran Panjalu Siliwangi mengucapkan dua kalimat syahadat di depan umum. Seorang pengikut, Agus Nugraha (25), diminta membacakan perjanjian yang intinya siap untuk bertobat. Mediasi yang diprakarsai Muspika itu kemudian diakhiri dengan salat Duhur berjamaah dan diikuti 12 pengikut Pajajaran Panjalu Siliwangi.

Seorang pengikut Pajajaran Panjalu Siliwangi, Amin (32) mengaku mempercayai aliran itu atas dasar keinginan sendiri. Amin menuturkan, permasalahan yang terjadi selama ini dengan masyarakat sebenarnya sudah selesai dengan baik.    

Amin beserta rekan-rekannya menerima pernyataan masyarakat yang menuding aliran mereka sesat. “Saya sudah selesai dengan masyarakat. Saya menerima pernyataan masyarakat. Saya mengakui Allah SWT sebagai Tuhan saya, dan Nabi Muhammad SAW sebagai rasul saya. Saya masuk Pajajaran Panjalu Siliwangi atas keinginan saya,” akunya.

Sementara itu, Ketua RT 04/05 Desa Cikarawang M Sidik (51) mengatakan, jika pengikut aliran itu belum tobat, warga akan bertindak tegas. "Kita akan usir keluar dari kampung ini jika mereka tetap memaksakan kehendaknya," tegasnya. (yan)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Imam Mahdi Turun di Puncak

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler