Pengaruh Habib Rizieq Terbukti Luar Biasa, Ini Saran Pengamat untuk Penguasa

Rabu, 11 November 2020 – 06:16 WIB
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab saat tiba di dekat rumahnya di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (10/11). Foto: M Amjad/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik Dedi Kurnia Syah menilai sambutan massa dalam jumlah biasa yang menyambut kepulangan Habib Rizieq Shihab merupakan fenomena sangat langka.

Menurut Dedi, sambutan luar biasa terhadap tokoh oposisi itu menjadi bukti tentang pengaruh ketokohan sipil mampu mengalahkan otoritas kekuasaan yang saat ini dipegang Presiden Joko Widodo (Jokowi).

BACA JUGA: 4 Sahabat Bertemu di Petamburan Selasa Malam, Ada Habib Rizieq dan Anies Baswedan

"Fenomena ini disebut basis otoritas publik, di mana pengaruh ketokohan sipil lebih kuat dibanding otoritas kekuasaan," kata Dedi kepada jpnn.com, Selasa (10/11).

Direktur eksekutif Indonesia Political Opinion ini menambahkan, kondisi tersebut muncul karena sekurangnya dua faktor. Pertama, publik sangat percaya dan yakin terhadap imam besar Front Pembela Islam (FPI) itu.

BACA JUGA: Ups! Prediksi Mahfud MD Meleset, Massa yang Jemput Habib Rizieq Sampai 3 Juta Orang Lho

Kedua, Rizieq dianggap mewakili suara masyarakat yang selama ini dibungkam.

"Tingginya keyakinan publik terhadap upaya pemerintah membungkam HRS, termasuk dengan kasus yang menjerat HRS, dianggap sebagai bagian dari upaya pembungkaman," kata dia.

BACA JUGA: Massa Habib Rizieq Membeludak, Ruhut Terang-terangan Mengaku Khawatir

Lebih lanjut Dedi menyebut kondisi itu akan membuat kepercayaan publik terhadap Habib Rizieq makin meningkat. Menurutnya, saat ini Rizieq menjadi simbol perlawanan rakyat terhadap pemerintahan.

"Kondisi ini terbaca dari suksesi gerakan 212 yang hingga berjilid dan tetap sukses," kata Dedi.

Oleh karena itu dia mengingatkan pemerintah melakukan rekonsiliasi dengan Habib Rizieq.  "Pemerintah harus melunak jika posisi tekanan publik meningkat, jika sama-sama miliki semangat kontra, maka akan semakin membesarkan pengaruh HRS," ulasnya.(tan/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler