Penghentian pengaspalan jalan itu dilakukan oleh warga Seibeduk yang didominasi warga Mangsang. Warga tak terima jika jalan perumahan yang terlebih dahulu diaspal, sedangkan jalan utama lintas Mangsang yang rusak parah tak diperbaiki.
Pantauan Batam Pos di lapangan, awalnya warga yang berkumpul di lokasi pengerjaan jalan meminta dengan baik agar aktivitas pengerjaam jalan dihentikan. Itu karena warga menilai pengaspalan jalan itu sudah di luar usulan Musrembang kecamatan Seibeduk.
Warga juga menilai adanya kepentingan khusus salah satu anggota DPRD kota selaku pemilik sekolah Laksamana di dekat lokasi pengaspalan jalan. "Sebelumnya kami sudah mengentikan semenisasi jalan ini. Semenisasi dan pengaspalan ini menggunakan dana APBD, padahal dalam Musrembang yang diprioritaskan di jalan Lintas Mangsang, tapi malah yang dikerjakan di sini. Sudah semenisasi sekarang malah mau aspal, jadi kami tak terima," ujar Heri, salah satu warga.
Di lokasi pengerjaan jalan ada tiga alat berat. Warga akhirnya menghentikan paksa alat berat pengaspalan jalan itu.
Namun salah satu operator alat berat itu tidak mengindahkan permintaan warga, sehingga warga mengamuk dan sempat mencakar dan menurun paksa operator beko itu. Suasana sempat menegang karena ada perlawanan dari operator alat berat, namun beruntung pihak kepolisian Seibeduk yang langsung dikomandai kapolsek AKP Zhaluku dan anggotanya mengamankan situasi.
"Pokoknya sebelum jalan lintas Mangsang diperbaiki, jalan perumahan manapun tak boleh diperbaiki, ini sudah menjadi komitmen kami warga Seibeduk," tariak warga di tengah keributan itu.
Untuk menghindari terjadinya anarkis, di bawah pengawalan ketat polisi, Zalukhu menyarankan agar alat berat itu keluar dari lokasi pengerjaan sementara waktu, sampai ada kejelasan persoalan itu. "Dari pada dibakar warga, mendingan kita amankan sementara, suruh keluar dulu alat berat ini," kata Zalukhu.
Ketua RW02 Mangsang, Nurdin, mengatakan bahwa aksi yang dilakukan warga ini sudah yang kesekian kali. Namun sampai saat ini Pemko Batam dan dinas terkait sepertinya tak mengindahkan permintaan warga. Di kecamatan Seibeduk secara umum ada dua proyek yang dinilai tidak tepat sasaran dan adanya indikasi kepentingan khusus.
Proyek semenisasi di jalan perumahan Puri Agung III yang merupakan tempat tinggal anggota komisi III DPRD Kota Batam Muhammad Yunus juga diprotes warga. Begitu juga di perumahan Bidaayu dekat lokasi sekolah Laksamana. Dua lokasi itu merupakan tempat tinggal dan lahan sekolah dua anggota DPRD kota Batam. Sehingga, warga menilai adanya unsur permainan anggota Dewan terkait atas proyek pemko Batam itu.
"Proyek pengerjaan jalan dan Drainase di Seipancur juga terbengkalai, akibat ketidak jelian Pemko Batam ini. Sebelum jalan lintas Mangsang diperbaiki maka jalan perumahan tak boleh diperbaiki," ungkap Nurdin.
Warga meminta dengan tegas kepada Pemko batam agar kembali mempertimbangkan pengerjaan jalan di Seibeduk. Dan jika saja pengerjaan jalan di perumahan tetap dilanjutkan maka akan ada aksi yang lebih besar lagi.
Sementara itu, Wita salah satu perwakilan dari PT Sementasi Indonusa selaku kontraktor pengerjaan jalan itu, mengaku tak tahu dengan aksi pemblokiran pengerjaan jalan itu.
"Kami hanya menjalan perintah sesuai tender dari PU. Kalau masalah salah sasaran kami tak tahu. Proyek kami ada dua titik yakni di Perumahan Puriagung dan di sini (peruhaman Bidaayu, red). Kalau jalan lintas Mangsang, mungkin kontraktor lain," kata Wita. (eja/cr22/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ditemukan Kerangka Berusia 7000 Tahun di Gayo
Redaktur : Tim Redaksi