JAKARTA - Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan Komisi III DPR dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dijadwalkan Kamis (27/6) pukul 19.30 WIB hanya berlangsung singkat. Hanya 5 menit setelah dibuka, RDP itu langsung ditutup.
"Tadi pihak pimpinan KPK memberi tahu adanya karyawannya yang meninggal. Sehingga jika memungkinkan akan segera melayat pada malam ini juga. Atas dasar kemanusiaan kita maklumi hal itu. Sehingga rapat mesti diakhiri," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Al Muzzammil Yusuf saat membuka skors.
Terkait dengan berbagai pertanyaan yang sudah disampaikan Komisi III dalam RDP dari siang hingga malam ini, lanjut Muzzammil, akan dijawab tertulis Pimpinan KPK paling lama satu minggu setelah rapat hari ini. "Jadi, pekan depan kita kembali bertemu di ruangan ini untuk menerima jawaban Pimpinan KPK," ujar politisi PKS itu.
Sebelum ditutup, Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, pegawai KPK yang meninggal itu adalah staf Direktorat Gratifikasi. Dari informasi yang dihimpun di KPK, pegawai yang meninggal itu bernama Meila Indira. Pegawai tersebut sudah bergabung dengan KPK sejak 2005 silam.
Karenanya, kata Abraham, KPK akan memberikan jawaban secara tertulis untuk menanggapi pertanyaan Komisi III DPR. "Jadi jawabannya dibuat secara tertulis, kemudian disampaikan secara resmi kepada komisi III. Kemudian nanti komisi III membaca jawaban kami, kalaupun ada yang kurang maka akan dikonfirmasi ulang," ucap Abraham.
Pria asal Makassar itu menyatakan, kurang lebih ada 20 pertanyaan. Menurutnya, tidak ada pertanyaan yang susah dijawab. "Semua pertanyaan mudah-mudah saja, karena sifatnya normatif," ujar Abraham.(gil/fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rugikan Pengelola Parkir, Dahlan Iskan Minta Maaf
Redaktur : Tim Redaksi