JAKARTA - Mabes Polri hari ini melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah polisi yang mengawal dan memberi izin terdakwa kasus penggelapan pajak dan korupsi, Gayus Tambunan, untuk keluar dari ruang sel tahanannya di Markas Komando (Mako) BrimobLangkah polisi itu diambil menyusul beredarnya foto mirip Gayus yang tengah menyaksikan pertandingan tenis di Nusa Dua, Bali, Jumat (5/11).
"Mulai dari Jumat malam itu (pengawal Gayus) dimintai keterangannya termasuk juga beberapa anggota yang bertanggung jawab, apakah itu komandan jaganya, maupun kepala Rutannya termasuk anggota yang mengawal
BACA JUGA: DPR Ajak Rakyat Hormati Obama
Kurang lebih ada delapan orang yang yang mengawalnya," ujar Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Iskandar Hasan di Mabes Polri Senin (8/11).Lebih lanjut Iskandar menjelaskan, hingga kini para polisi itu masih diperiksa oleh tim penyidik dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri
Namun demikian Iskandar tak menepis kemungkinan suap
BACA JUGA: JK Tolak Ide Pembentukan Kementrian Bencana
"Kalau nanti berkembang bisa sajapidana
BACA JUGA: DPD Bantu Rp1,6 M
Tapi sementara (pelanggaran) disiplin kena," tambahnya.Hanya saja dari pemeriksaan sementara, Iskandar belum berani memastikan apa benar Gayus melakukan perjalanan ke BaliDari data yang dimiliki polisi, Gayus memang sempay mengaku sakit dan meminta izin keluar rutan untuk berobat pada Jumat (5/11) pagiNamun hingga sore hari, mantan pegawai Direktorat Jendral Pajak itu ternyata belum juga kembali, sementara waktu yang diberikan pihak rutan sudah habis.
"Akhirnya dicarilah si Gayus dengan dua orang anggota yang mengawalTernyata dia sempat pulang ke rumah di Kelapa Gading, akhirnya dia dijemput disuruh balik lagi bersama anggota yang mengawal, kembali lagi Jumat malamnya ke Brimob," tambah Iskandar.
Namun dari sini pula para polisi yang terkait langsung dengan izin keluar untuk Gayus diperiksa Propam Polri"Setelah dibawa kembali ke Brimob, mulai dari Jumat malam itu dimintai keterangannya termasuk juga beberapa anggota yang bertangungjwawb, apakah itu komandan jaganya, maupun kepala rutannya," imbuhnya.
Iskandar menyebutkan, secara administrasi seorang tahanan tidak boleh keluar sel untuk berobat jika sakitnya tidak parahSebab, rutan memiliki staf kesehatan sendiri yang dapat memberikan pertolongan kesehatan di rutan tersebut.
"Mungkin alasannya ke RS Polri di Kramat Jati boleh-boleh saja, bisa dengan izin dan dikawalSetelah selesai berobat tadi, dia ngeluyur itu masalah lainHarusnya kan kembali ke tahanan lagi," paparnya.
Yang jelas, tambah Iskandar, polisi tetap menyelidiki informasi Gayus pergi ke Bali"Bisa pergi pagi pulang sorePak Ito (Kabareskrim Polri Komjen Ito Sumardi) kan sudah melapor ke Kapolri, Kapolri memerintahkan penyidikan yang benarArtinya kalau anggota salah ya tetap di disalahkan, begitu juga Gayus," tambahnya.(zul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Obama Mau Datang, Bukti Udara RI Aman
Redaktur : Tim Redaksi