jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan melalui Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PPK & K3) meninjau proyek Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Senin (5/3). Peninjauan ini untuk memastikan penerapan norma-norma keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lokasi proyek terlaksana dengan baik.
“Kami ingin pastikan norma-norma ketenagakerjaan ini diaplikasikan selama proyek ini. Yang menjadi prioritas kami saat ini adalah aspek keselamatan kesehatan kerja terutama di sektor konstruksi yang rentan terjadinya kecelakaan kerja,” kata Direktur Jenderal PPK & K3 Sugeng Priyanto di lokasi proyek MRT di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
BACA JUGA: Good News, Angka Pengangguran 2017 Terendah Sejak Reformasi
Sugeng dalam kesempatan itu juga meminta kepada seluruh perusahaan baik milik negara ataupun swasta untuk benar-benar memastikan masalah norma ketenagakerjaan dan K3. Dia mewanti-wanti perusahaan dan serikat pekerja untuk terus membina para pegawai agar memiliki kesadaran mengenai K3.
“Semua program pembangunan harus didukung dengan penerapan K3 supaya pelaksanaannya jangan sampai menimbulkan kecelakaan dan penyakit akibat kerja, “ kata Sugeng.
BACA JUGA: Pengaruh Indonesia di OKI Makin Menguat
Lebih lanjut Sugeng mengatakan, salah satu penyebab kecelakaan kerja adalah belum optimalnya pengawasan, pelaksanaan serta perilaku K3 di tempat kerja. Karena itu, perlu upaya nyata untuk mencegah dan mengurangi terjadinya kecelakaan maupun penyakit akibat kerja secara maksimal.
Seusai melakukan peninjauan, Sugeng mengatakan pihaknya mendapat kesan bahwa manajemen proyek MRT di Lebak Bulus telah menerapkan sistem manajemen K3 (SMK3) secara baik. Terbukti, sampai dengan hari ini menurut catatan belum pernah terjadi kecelakaan dalam proyek MRT Jakarta.
BACA JUGA: Menteri Hanif Gulirkan Liga Pekerja Zona Sulbar
“Memang kami harapkan tidak terjadi lagi kecelakaan kerja. Namun tidak ada jaminan juga kalau sudah dicek terus menjadi zero accident (tanpa kecelakaan). Ini berpulang kepada kita semua, saya harap aktor-aktor ketenagakerjaan dan pekerja di lapangan dapat melaksanakan dan mengimplementasikan SMK3 dengan baik,” tuturnya.
Sugeng menegaskan, untuk meraih zero accident tidak cukup hanya dengan mengandalkan pengawas ketenagakerjaan. Sebab, hal itu juga menuntut kesadaran para pekerja di lapangan.
“Bahwa keselamatan kerja pada akhirnya terpulang kepada saudara sekalian, kepada kita semua. Bukan hanya di pundak para pengawas ketenagakerjaan,” ujarnya.
Sementara Direktur Utama MRT Jakarta William P. Sabandar mengatakan, peninjauan oleh pengawas ketenagakerjaan telah memberikan improvement untuk menerapkan keselamatan dan kesehatan kerja di MRT Jakarta.
“Kami mohon dukungannya terkait dengan target operasi seterusnya. Tinjauan dan saran dari pengawas ketenagakerjaan ini akan membantu kita untuk memastikan keselamatan dan kesehatan kerja yang terjamin,” pungkasnya.
Data BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan, pada 2015 terjadi 110.285 kecelakaan kerja. Setahun kemudian, angkanya turun menjadi 105.182 kasus. Sementara untuk 2017, hingga Agustus terdapat 80.392 kasus kecelakaan kerja.(eno/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menaker Tegaskan Moratorium TKI ke Timteng demi Perlindungan
Redaktur : Tim Redaksi