Pengawas UN Lalai Langsung Dipecat

Selasa, 12 Februari 2013 – 16:26 WIB
JAKARTA--Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) telah menetapkan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) dimulai 15 April mendatang. Berbagai persiapan juga telah dimatangkan, termasuk kesiapan pengawas.

Anggota BSNP, Tengku Ramli mengatakan, pihaknya telah selesai menyusun Prosedur Operasi Standar (POS) UN, peraturan menteri tentang pelaksanaan UN, serta naskah soal yang sudah divalidasi.

"Demikian pula dengan kisi-kisi soal UN, telah disebarkan kepada setiap sekolah, sehingga sekolah dapat mempersiapkan peserta didik menghadapi UN tahun ini," ujar Ramli di Jakarta, Selasa (12/2).

Pihaknya juga meminta bantuan dari media massa untuk ikut mewujudkan pelaksanaan UN yang jujur. Ia mengaku, melalui pemberitaan media massa pihaknya dapat mengetahui siswa yang melakukan kecurangan ataupun pengawas yang lalai saat menjalankan tugasnya.

Untuk itu, pihaknya memperketat pengawasan dan meningkatkan sanksi kepada siswa, guru, dan pengawas yang melakukan praktik kecurangan. “Pengawas yang tertidur saat bertugas akan langsung diberikan sanksi, yaitu dibebastugaskan,” ujarnya.(Fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Guru Kurikulum Baru Dipastikan Sudah Terlatih

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler