Pengawasan Bea Cukai Tanjung Priok Lemah

Selasa, 15 Mei 2012 – 21:33 WIB

JAKARTA – Ketua DPP Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat), Hendry Yosodiningrat menilai pengawasan Bea Cukai Tanjung Priok lemah. Menurutnya, hal itu  dibuktikan dengan lolosnya sabu-sabu dalam jumlah besar yang diselundupkan melalui peti kemas beberapa waktu lalu.

"Saya khawatir kalau menganut teori gunung es jangan-jangan itu hanya 10 persennya yang berhasil ditangkap itu. Mungkin yang lolos sudah ton (jumlahnya)," kata Hendry kepada wartawan, Selasa (15/5).
              
Seperti diberitakan, terkuaknya penyelundupan narkoba melalui peti kemas berdasarkan keterangan dari tersangka yang ditangkap Direktorat Reserse  Narkoba Polda Metro Jaya pekan lalu. Sebanyak 351 kilogram atau 3,5 kwintal sabu-sabu siap edar dan dua kilogram Efidrin senilai Rp702 Miliar diamankan aparat dari sindikat pengedar asal Malaysia tersebut.
      
Lolosnya narkoba ke Indonesia dalam jumlah besar melalui pelabuhan Tanjung Priok, seperti yang diakui tersangka sindikat Malaysia dinilai akibat lemahnya kinerja serta pengawasan dari aparat Penindakan dan Penyidikan (P2) Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tanjung Priok.
      
Kepala Subdirektorat Psikotropika Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Eko Saputro Eko menuturkan, narkoba berjenis kristal yang diduga diselundupkan dari China melalui Malaysia menuju Tanjung Priok, Jakarta Utara menggunakan kontainer dan transportasi jalur laut dengan modus disembunyikan dalam dus makanan ikan. Hingga kini pihaknya masih memburu warga Malaysia berinisial AS yang diduga sebagai pemilik sabu-sabu tersebut.
      
Hendry menilai, perlu adanya evaluasi atau peningkatan pengawasan Bea Cukai, khususnya di daerah yang kerap menjadi sasaran penyelundupan, seperti di Tanjung Priok beberapa hari lalu.  Menurut dia, perlu ada satu koordinasi yang baik antara kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai terkait dengan kewenangan untuk mendeteksi kemungkinan narkoba melalui pelabuhan peti kemas itu.
      
Direktur IV Narkoba Mabes Polri Brigjen Arman Depari menjelaskan kawasan pelabuhan merupakan wilayah pengawasan Bea Cukai selaku pengontrol barang impor yang masuk ke Indonesia. Arman menyayangkan masih lemahnya pengawasan yang dilakukan Bea Cukai untuk penyelundupan narkoba, seperti yang disampaikan tersangka, dimana mereka mengakui sabu-sabu berhasil masuk ke Indonesia melalui peti kemas di Tanjung Priok. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tangerang Dijatah 10 Unit Mobil Internet


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler