NUSAWUNGU-kalangan dewan menilai, distribusi Raskin harus diikuti dengan pengawasan yang ketat. Selain untuk kepentingan pendistribusian yang tepat waktu, juga untuk memastikan jika beras raskin layak dikonsumsi. Masyarakat juga diharapkan ikut mengawasi. Jika kualitasnya baik, harus dikatakan baik. Jika kurang baik, masyarakat bisa melaporkan supaya ada kontrol.
Ketua Komisi B DPRD Cilacap, Sutiyo SE mengatakan, pengawasan Raskin sangat penting. Sebab selain akan berhubungan dengan kualitas raskin, pendistribusian juga harus tepat sasaran. Raskin sudah menjadi rutinitas, harus tetap diawasi.
“Kalau raskin sekarang kualitas masih bisa ditolelir. Sebab meski tidak seperti beras yang ada di pasaran, namun dilihat dari fisiknya masih layak dikonsumsi,”kata dia.
Namun menurut anggota DPRD asal Nusawungu ini, pengawasan terhadap Raskin harus dilakukan dari proses pengadaan, penyimpanan hingga penyaluran. Karena itu pengawasan akan dilakukan sejak pengadaan.
“Pengadaan Raskin oleh Bulog harus tepat waktu hal itu bertujuan agar saat musim panen raya harga gabah bisa stabil. Caranya, Bulog harus menyerap hasil panen petani tepat waktu jadi tidak sampai harganya jatuh,”papar dia.
Dia juga menyoroti mutu yang harus dijaga sejak pengadaan. Sebab waktu pengadaan yang tepat, juga harus didukung dengan penyimpanan yang tepat dan aman sehingga kualitas beras tidak menurun.
Saat memantau pendistribusin Raskin di Kecamatan Nusawungu dia mengakui, mutu atau kualitas Raskin akan sangat bergantung kepada managemen di Bulog sebagai pihak yang mengadakan Raskin. Karena itu dia minta agar proses pengadaan, penyimpanandan pendistribusian harus diawasi di internal Bulog. (yan/din)
Ketua Komisi B DPRD Cilacap, Sutiyo SE mengatakan, pengawasan Raskin sangat penting. Sebab selain akan berhubungan dengan kualitas raskin, pendistribusian juga harus tepat sasaran. Raskin sudah menjadi rutinitas, harus tetap diawasi.
“Kalau raskin sekarang kualitas masih bisa ditolelir. Sebab meski tidak seperti beras yang ada di pasaran, namun dilihat dari fisiknya masih layak dikonsumsi,”kata dia.
Namun menurut anggota DPRD asal Nusawungu ini, pengawasan terhadap Raskin harus dilakukan dari proses pengadaan, penyimpanan hingga penyaluran. Karena itu pengawasan akan dilakukan sejak pengadaan.
“Pengadaan Raskin oleh Bulog harus tepat waktu hal itu bertujuan agar saat musim panen raya harga gabah bisa stabil. Caranya, Bulog harus menyerap hasil panen petani tepat waktu jadi tidak sampai harganya jatuh,”papar dia.
Dia juga menyoroti mutu yang harus dijaga sejak pengadaan. Sebab waktu pengadaan yang tepat, juga harus didukung dengan penyimpanan yang tepat dan aman sehingga kualitas beras tidak menurun.
Saat memantau pendistribusin Raskin di Kecamatan Nusawungu dia mengakui, mutu atau kualitas Raskin akan sangat bergantung kepada managemen di Bulog sebagai pihak yang mengadakan Raskin. Karena itu dia minta agar proses pengadaan, penyimpanandan pendistribusian harus diawasi di internal Bulog. (yan/din)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wagub Minta Perantau Gunakan Bahasa Minang
Redaktur : Tim Redaksi