Pengawasan Ujian SD Pakai Sistem Silang

Sabtu, 08 Februari 2014 – 09:34 WIB

JAKSEL - Ujian nasional (unas) memang tidak lagi diterapkan untuk sekolah dasar (SD) dan sederajat. Sebagai ganti, diadakan ujian sekolah (US). Meski begitu, sistem pengawasannya tetap akan ketat. Di DKI Jakarta pengawasannya menerapkan sistem silang penuh. 

''Meski tak ada unas SD, tetapi ujian sekolah, pengawasannya tetap sama. Guru diatur lewat sistem silang penuh dari berbagai sekolah,'' kata Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Agus Suradika kemarin (7/2). 

Sistem silang penuh dilakukan dengan mengacak guru dari berbagai sekolah dari setiap jenjang pendidikan. Kebijakan itu diambil agar guru tidak mengawasi ujian di sekolahnya sendiri. Tapi, kebijakan itu hanya berlaku khusus untuk ujian sekolah pada tiga mata pelajaran. Yakni, Bahasa Indonesia, Matematika, dan IPA. 

Ujian untuk pelajaran lain diawasi dengan sistem silang dalam sekolah. Berbeda dengan silang penuh, tutur Agus, silang dalam sekolah dilakukan dengan mengacak para guru atau kelompok sekolah untuk mengawasi ujian. Guru kelas VI secara khusus tidak dijadikan pengawas ujian.

Agus menjelaskan, ujian sekolah untuk tiga pelajaran tersebut dikoordinasikan dispendik, termasuk pendataan peserta hingga distribusi naskah ujian ke panitia tingkat subrayon. ''Di luar tiga pelajaran, diserahkan ke sekolah. Baik soal, penyelenggaraan, dan pengawasan,'' ucap dia. Meski dikelola sendiri oleh sekolah atau kelompok sekolah, dia yakin penyelenggaraan ujian tetap berjalan secara adil.

Naskah soal ujian sekolah untuk tiga pelajaran itu dibuat oleh dispendik provinsi. Naskah soal ujian di luar tiga pelajaran itu dibuat oleh masing-masing sekolah atau kelompok sekolah. Saat ini, dispendik mempersiapkan pelaksanaan ujian nasional dan ujian sekolah untuk SD. Tahapannya adalah penetapan daftar nominasi tetap (DNT) peserta. (gum/oni/dwi) 

BACA JUGA: Calon Guru Relawan Dipungli Rp10 Juta

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ujian Ulang atau Cabut Gelar Sarjana


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler